Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Dapat Amnesti dari Prabowo
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 21:36 WIB
loading...
A
A
A
DPR telah menyetujui usulan Prabowo memberikan amnesti terhadap 1.116 terpidana. Salah satunya Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
"Persetujuan atas surat Presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
"Persetujuan atas surat Presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco.
(jon)
Lihat Juga :