Yusril Tegaskan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sesuai Aturan

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 17:33 WIB
loading...
Yusril Tegaskan Amnesti...
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) oleh Presiden Prabowo Subianto sesuai aturan. Hal itu ditegaskan pemerintah melalui Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

"Saya ingin menegaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi terhadap Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong telah dilakukan sesuai dengan ketentuan UUD 1945 dan UU Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi," kata Yusril melalui keterangan videonya, Jumat (1/8/2025).

Yusril menjelaskan, berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ditegaskan bahwa Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Kata Yusril, pertimbangan pemberian amnesti dan abolisi itu sudah dimintakan oleh Presiden Prabowo melalui surat kepada DPR.

Baca Juga: Jelang Bebas, Tom Lembong Sibuk Beri Kenang-kenangan untuk Tahanan Rutan Cipinang

"Pak Presiden juga telah mengutus dua menteri yaitu Menkum dan Mensesneg dalam rangka berkonsultasi dan meminta pendapat DPR atas rencana beliau memberi amnesti dan abolisi kepada Pak Hasto Kristiyanto dan Pak Thomas Lembong dan lebih daripada 1.000 narapidana yang diajukan permohonan amnestinya," jelasnya.
Yusril Tegaskan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sesuai Aturan

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto/Tangkapan layar

Berdasarkan ketentuan di Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi, dijelaskan bahwa orang atau sekelompok orang yang diberikan amnesti maka segala akibat hukum dari tindak pidana yang dilakukan dihapuskan. Sementara terkait abolisi, segala penuntutan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dihapuskan. "Dengan demikian sudah tepat pemberian amnesti dan abolisi terhadap Pak Hasto dan Pak Thomas," kata Yusril.

Baca Juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Kemenko Kumham Imipas...
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Istimewa Digital Innovation in Public Services di DIA 2026
Yusril Tegaskan Pemerintah...
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film Pesta Babi
Minta Sidang Andrie...
Minta Sidang Andrie Yunus Berjalan Adil, Yusril: Pemerintah Tak Akan Intervensi
Ini 6 Rekomendasi Komisi...
Ini 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan ke Prabowo, Apa Saja?
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Respons Yusril Ihza...
Respons Yusril Ihza Mahendra soal Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras usai Podcast
Rekomendasi
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved