Yusril Tegaskan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sesuai Aturan

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 17:33 WIB
loading...
Yusril Tegaskan Amnesti...
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) oleh Presiden Prabowo Subianto sesuai aturan. Hal itu ditegaskan pemerintah melalui Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

"Saya ingin menegaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi terhadap Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong telah dilakukan sesuai dengan ketentuan UUD 1945 dan UU Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi," kata Yusril melalui keterangan videonya, Jumat (1/8/2025).

Yusril menjelaskan, berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ditegaskan bahwa Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Kata Yusril, pertimbangan pemberian amnesti dan abolisi itu sudah dimintakan oleh Presiden Prabowo melalui surat kepada DPR.

Baca Juga: Jelang Bebas, Tom Lembong Sibuk Beri Kenang-kenangan untuk Tahanan Rutan Cipinang

"Pak Presiden juga telah mengutus dua menteri yaitu Menkum dan Mensesneg dalam rangka berkonsultasi dan meminta pendapat DPR atas rencana beliau memberi amnesti dan abolisi kepada Pak Hasto Kristiyanto dan Pak Thomas Lembong dan lebih daripada 1.000 narapidana yang diajukan permohonan amnestinya," jelasnya.
Yusril Tegaskan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sesuai Aturan

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto/Tangkapan layar

Berdasarkan ketentuan di Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi, dijelaskan bahwa orang atau sekelompok orang yang diberikan amnesti maka segala akibat hukum dari tindak pidana yang dilakukan dihapuskan. Sementara terkait abolisi, segala penuntutan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dihapuskan. "Dengan demikian sudah tepat pemberian amnesti dan abolisi terhadap Pak Hasto dan Pak Thomas," kata Yusril.

Baca Juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Rekomendasi
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved