Tom Lembong Dapat Abolisi, Bagaimana Nasib 9 Tersangka Bos Perusahaan Gula?
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, sebanyak 9 orang terseret dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Mereka merupakan bos perusahaan gula swasta.
Mereka didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar. Proses persidangan masih berjalan hingga saat ini.
Sembilan tersangka dari petinggi perusahaan gula yakni:
1. Tony Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products sejak 2003
2. Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur PT Makassar Tene sejak 2006
3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya sejak 2013
4. Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry sejak 2012
5. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak 2015
6. Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo sejak 2015
7. Hendrogiarto A Tiwow selaku Kuasa Direksi PT Duta Sugar International sejak 2016
8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak 2012
9. Ali Sandjaja Boedidarmo selaku Dirut PT Kebun Tebu Mas.
Mereka didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar. Proses persidangan masih berjalan hingga saat ini.
Sembilan tersangka dari petinggi perusahaan gula yakni:
1. Tony Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products sejak 2003
2. Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur PT Makassar Tene sejak 2006
3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya sejak 2013
4. Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry sejak 2012
5. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak 2015
6. Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo sejak 2015
7. Hendrogiarto A Tiwow selaku Kuasa Direksi PT Duta Sugar International sejak 2016
8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak 2012
9. Ali Sandjaja Boedidarmo selaku Dirut PT Kebun Tebu Mas.
(jon)
Lihat Juga :