IPW Sarankan Pembahasan RKUHAP Libatkan Akademisi dan Jamin Perlindungan HAM

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 16:08 WIB
loading...
A A A
Dia menekankan pentingnya penerapan prinsip diferensiasi fungsional antara penyidik dan penuntut umum. Penyidikan harus tetap menjadi ranah kepolisian, sementara penuntutan berada di bawah kejaksaan.

Mengenai penyadapan, tindakan tersebut hanya boleh dilakukan setelah suatu perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebab, penyadapan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat dapat melanggar hak privasi dan HAM. “Penyadapan harus dilakukan terhadap tersangka potensial, bukan terhadap saksi," katanya.

Dia memandang perlu adanya lembaga lain yang mengawasi kinerja kepolisian selain Komisi III DPR. Selain di RKUHAP, dia menyebut perihal penyadapan juga diatur dalam RUU Polri.

Sugeng menyarankan Koalisi Masyarakat Sipil aktif menyuarakan masukan mereka dalam pembahasan RKUHAP baik melalui diskusi maupun forum resmi RDPU. “Kalau hasil akhirnya tidak memuaskan dan dinilai melanggar prinsip konstitusi, jalan akhirnya bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.

Dia berharap RKUHAP yang baru memiliki perspektif penghormatan terhadap HAM, kepastian hukum, dan mengakomodasi pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
IPW Sebut Masyarakat...
IPW Sebut Masyarakat Ingin Kompolnas Independen, Sama Seperti Komnas HAM
Akademisi Dilaporkan...
Akademisi Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Ubedilah Badrun: Kenapa Tidak Adu Data Saja?
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
NHM Dorong Pembelajaran...
NHM Dorong Pembelajaran Berbasis Lapangan dalam Study Club SEG UNPAD SC
Akademisi: Penyampaian...
Akademisi: Penyampaian Fakta soal Papua Harus Berimbang dan Disertai Solusi
Rekomendasi
7 Pekerjaan Pertama...
7 Pekerjaan Pertama Para Pemimpin Dunia yang Tak Banyak Diketahui, Ada yang Jual Teh hingga Jadi Tukang Kayu
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Berita Terkini
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved