Guru Besar UGM Dorong Perppu Menjamin Koperasi Punya Hak Milik Tanah

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 10:32 WIB
loading...
Guru Besar UGM Dorong...
Guru Besar Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Sudjito Atmoredjo menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menjamin koperasi memiliki hak milik atas tanah diperlukan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Guru Besar Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Sudjito Atmoredjo menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menjamin koperasi memiliki hak milik atas tanah diperlukan. Menurut dia, koperasi harus menjadi subjek hukum yang berhak atas kepemilikan tanah secara penuh, bukan hanya sebagai pengguna melalui skema Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB).

“Kalau pemerintah punya komitmen untuk meningkatkan harkat dan martabat koperasi, maka tidak perlu ragu mengeluarkan Perppu yang menjamin koperasi memiliki hak milik atas tanah,” ujar Sudjito dalam forum Serap Aspirasi Publik RUU Perkoperasian bertema Urgensi Hak Milik atas Tanah untuk Koperasi sebagai Perwujudan Reforma Agraria Berkeadilan dan Berkelanjutan yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Yogyakarta, Kamis (31/7/2025).

Sudjito dalam paparannya mengkritik banyaknya regulasi pertanahan yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi saat ini. Dia menekankan pentingnya pembaruan hukum agar koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan tidak terus berada dalam posisi subordinat terhadap badan usaha lainnya.

Baca juga: Sukseskan Kopdes Merah Putih, PosIND Pastikan Kesiapan Jaringan dan Armada Logistik

“Koperasi harus diperlakukan sebagai subjek hukum yang sejajar, bahkan harus mendapatkan perlakuan afirmatif,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Perkuat Barisan Intelektual,...
Perkuat Barisan Intelektual, Universitas Pancasila Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru
Rekomendasi
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Usai petisi Kampus Memanggil,...
Usai petisi Kampus Memanggil, Guru Besar UGM Kuntjoro Soeparno Diteror
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved