Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Berikut Ini Daftar Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 10:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mahfud MD: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Bukti Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik
Amnesti adalah, pengampunan/penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang/sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Berikut ini tokoh yang pernah mendapatkan abolisi dan Amnesti:
1. Sri Bintang Pamungkas
Pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, abolisi diberikan kepada Sri Bintang Pamungkas, aktivis buruh yang dijerat pasal subversi karena perjuangannya membela hak-hak buruh. Abolisi ini diberikan sebagai simbol rekonsiliasi politik pasca-reformasi.
2. Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong
Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Abolisi tersebut diberikan Presiden pada 31 Juli 2025.
Amnesti adalah, pengampunan/penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang/sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Berikut ini tokoh yang pernah mendapatkan abolisi dan Amnesti:
1. Sri Bintang Pamungkas
Pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, abolisi diberikan kepada Sri Bintang Pamungkas, aktivis buruh yang dijerat pasal subversi karena perjuangannya membela hak-hak buruh. Abolisi ini diberikan sebagai simbol rekonsiliasi politik pasca-reformasi.
2. Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong
Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Abolisi tersebut diberikan Presiden pada 31 Juli 2025.
Lihat Juga :