Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Berikut Ini Daftar Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 10:23 WIB
loading...
A
A
A
Dia merupakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di era Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tom Lembong diadili lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
3.Hasto Kristiyanto
Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto pada 31 Juli 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP ini diduga terlibat dalam kasus suap pergantianantar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku.
4. Din Minimi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan amnesti kepada Din Minimi, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kembali angkat senjata pascaperjanjian damai Helsinki. Amnesti diberikan Jokowi pada 2016 sebagai bagian dari upaya perdamaian di Aceh.
3.Hasto Kristiyanto
Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto pada 31 Juli 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP ini diduga terlibat dalam kasus suap pergantianantar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku.
4. Din Minimi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan amnesti kepada Din Minimi, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kembali angkat senjata pascaperjanjian damai Helsinki. Amnesti diberikan Jokowi pada 2016 sebagai bagian dari upaya perdamaian di Aceh.
(cip)
Lihat Juga :