Layakkah Tom Lembong dan Hasto Dapat Abolisi dan Amnesti?

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 09:05 WIB
loading...
Layakkah Tom Lembong...
DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi untuk Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tampaknya didasari semangat persatuan. Dia berpendapat, Prabowo memberikan hal itu kiranya ingin meminimalkan konflik diantara sesama anak bangsa.

“Sebagai mantan TNI, Prabowo tentunya ingin menjaga stabilitas politik. Hanya dengan stabilitas politik pembangunan segala bidang dapat dilakukan maksimal,” ujar Jamiluddin Ritonga kepada SindoNews, Jumat (1/8/2025).

Dia menuturkan, pola pikir demikian yang membawa Prabowo menganut politik akomodatif. “Baginya, mengakomodir berbagai kepentingan elemen bangsa akan dapat menjaga stabilitas politik untuk dijadikan modal pembangunan,” ujar Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta.

Layakkah Tom Lembong dan Hasto Dapat Abolisi dan Amnesti?

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga

Baca juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto



Menurut dia, pola pikir demikian tentu tidak ada salahnya. Dia mengatakan, semua kepentingan diakomodir demi terciptanya stabilitas politik. “Hanya saja, mengakomodir berbagai kepentingan yang terkait dengan kasus-kasus politik tentu memang seharusnya dilakukan. Sebab, kasus-kasus demikian memang tak layak diadili di negara demokrasi,” ujarnya.

Baca juga: Dapat Abolisi dan Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Langsung Bebas?

Namun, lanjut dia, pemberian abolisi dan amnesti untuk kasus-kasus korupsi tentu tak layak dilakukan. Sebab, sambung dia, para koruptor justru menggoroti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Mereka ini justru musuh utama demokrasi. Karena itu, sangat tak tepat bila abolisi dan amnesti diberikan kepada koruptor,” tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Bukti Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik

“Jadi, selama kasus hukum Tom Lembong dan Hasto dinilai sangat politis, maka sangat layak diberi abolisi dan amnesti. Namun bila yang sesungguhnya kasus mereka murni korupsi, tentu pemberian abolisi dan amnesti selayaknya ditolak. Sebab hal itu mencederai cita-cita demokrasi dan negara hukum yang dianut Indonesia,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Pembentukan DSI Dinilai...
Pembentukan DSI Dinilai Langkah Revolusioner Prabowo
Usulan KPK soal Capres-Cawapres...
Usulan KPK soal Capres-Cawapres dari Kader Partai Dinilai Keliru
PDIP Desak Pembahasan...
PDIP Desak Pembahasan RUU Pemilu Segera Dimulai
Buka Jalan Baru, Presiden...
Buka Jalan Baru, Presiden Sementara Venezuela Tanda Tangani Undang-Undang Amnesti
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Jejak Akademis Hasto...
Jejak Akademis Hasto Kristiyanto, Kembali Jabat Sekjen PDIP Periode 2025–2030
Rekomendasi
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Berita Terkini
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved