Said Didu hingga Mahfud MD Dukung Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 09:03 WIB
loading...
A
A
A
Senada, Analis Kebijakan Publik Said Didu mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo yg memberikan abolisi kepada Tom Lembong. Abolisi jarang diberikan oleh Presiden. Abolisi artinya dibebaskan dari seluruh proses pidana. Amnesti adalah pengampunan terhadap pidana yg dilakukan,” tulis Said Didu di akun X @msaid_didu.
Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menyebut Presiden menyadari bahwa ada kesalahan proses pengadilan Tom Lembong.
“Semoga ini menjadi awal penghentian penggunaan hukum sebagai alat politik yg selama ini dilakukan rezim Jokowidodo,” tulisnya.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo yg memberikan abolisi kepada Tom Lembong. Abolisi jarang diberikan oleh Presiden. Abolisi artinya dibebaskan dari seluruh proses pidana. Amnesti adalah pengampunan terhadap pidana yg dilakukan,” tulis Said Didu di akun X @msaid_didu.
Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menyebut Presiden menyadari bahwa ada kesalahan proses pengadilan Tom Lembong.
“Semoga ini menjadi awal penghentian penggunaan hukum sebagai alat politik yg selama ini dilakukan rezim Jokowidodo,” tulisnya.
(cip)
Lihat Juga :