Dasco Bagikan Momen Bertemu Megawati, Puan, dan Prananda Prabowo
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 00:01 WIB
loading...
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membagikan momen pertemuan dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Dalam pertemuan tersebut, Megawati ditemani kedua anaknya Puan Maharani dan Prananda Prabowo. Foto/Instagram @sufmi_dasco
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membagikan momen pertemuan dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri . Dalam pertemuan tersebut, Megawati ditemani kedua anaknya Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Dalam unggahan tersebut, Dasco membagikan tiga foto. Pertama, foto sedang duduk didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Di bagian depan Hasto dan Prasetyo ada Megawati dan Puan. Sementara, di sebelah kiri Hasto ada Prananda.
Pada foto kedua, kelima politikus tersebut berfoto bareng dengan posisi berdiri. Mereka kompak tersenyum. Selanjutnya, di foto ketiga tampak Dasco berfoto bareng dengan Puan Maharani dan Prasetyo Hadi.
Baca Juga: DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Amnesti terhadap Hasto Kristiyanto
"Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan," demikian keterangan yang diberikan Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara, terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.
Amnesti adalah pernyataan umum yang diterbitkan melalui atau dengan undang-undang tentang pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana.
Dalam unggahan tersebut, Dasco membagikan tiga foto. Pertama, foto sedang duduk didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Di bagian depan Hasto dan Prasetyo ada Megawati dan Puan. Sementara, di sebelah kiri Hasto ada Prananda.
Pada foto kedua, kelima politikus tersebut berfoto bareng dengan posisi berdiri. Mereka kompak tersenyum. Selanjutnya, di foto ketiga tampak Dasco berfoto bareng dengan Puan Maharani dan Prasetyo Hadi.
Baca Juga: DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Amnesti terhadap Hasto Kristiyanto
"Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan," demikian keterangan yang diberikan Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara, terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.
Amnesti adalah pernyataan umum yang diterbitkan melalui atau dengan undang-undang tentang pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana.
(zik)
Lihat Juga :