Prematur Kebijakan dan Nestapa Warga dalam Rekening yang Terblokir

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:25 WIB
loading...
A A A
Dalam konteks ini, negara terkesan semakin menjauh dari perannya sebagai pelindung warga dan justru lebih berperan sebagai pengawas. Kebijakan seperti pemblokiran rekening dormant, meskipun didasari niat untuk mencegah kejahatan finansial, pada praktiknya menjadi alat kontrol yang membatasi hak warga secara tidak proporsional.

Apalagi jika dilakukan tanpa notifikasi, tanpa akses klarifikasi yang mudah, dan tanpa ruang partisipasi publik dalam pembentukannya. Sistem keuangan modern, dalam hal ini tidak lagi menjadi sarana untuk mendukung kehidupan sosial-ekonomi warga, melainkan berubah menjadi medan seleksi yang hanya berpihak pada mereka yang memiliki akses informasi, literasi digital, dan kekuatan administratif.

Masalah ini juga memperlihatkan betapa sistem hukum dan keuangan formal sering gagal menjangkau warga yang hidup di luar logika "aktivitas rutin" dan "transaksi teratur". Dalam konteks sosiologis, negara dan lembaga keuangan telah membentuk norma tentang bagaimana seharusnya warga berperilaku secara finansial, dan siapa pun yang menyimpang dari norma itu, meskipun secara legal, akan menghadapi sanksi simbolik maupun riil.

Ini menunjukkan adanya kekosongan dalam proses deliberasi publik, di mana kebijakan tidak diuji terhadap keberagaman praktik ekonomi rakyat, dan warga kecil tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang langsung berdampak pada kehidupannya.

Karena itu, penting bagi negara untuk tidak sekadar menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjamin prinsip keadilan prosedural, keterbukaan informasi, dan keberpihakan terhadap kelompok yang paling rentan terdampak. Kebijakan publik tidak bisa hanya didasarkan pada kalkulasi teknokratis, tetapi harus berangkat dari pemahaman mendalam atas realitas sosial yang dijalani warganya.

Pemblokiran rekening yang dilakukan tanpa basis data yang akurat dan tanpa pemberitahuan adalah bentuk kelalaian institusional yang mengikis legitimasi negara di mata rakyat. Negara harus hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator keadilan sosial.

Di masa depan, jika negara ingin menjaga kredibilitas dan kepercayaan warganya, maka semua kebijakan finansial yang menyentuh hak-hak dasar warga harus melalui kajian mendalam, uji publik, dan dilaksanakan secara transparan, dan bukan justru diimplementasikan secara prematur.

Negara tidak boleh menjadi entitas yang bekerja tanpa memahami realitas sosial kehidupan warga dan tiba-tiba mencabut hak akses warga terhadap sumber daya ekonominya sendiri.

Hanya dengan memulihkan prinsip keadilan, komunikasi yang terbuka, dan keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan, negara dapat kembali dipercaya sebagai pelindung, bukan sekadar pengawas apalagi perampas hak warganya sendiri.

Dan hanya melalui pendekatan yang manusiawi serta sensitif terhadap realitas sosial inilah sistem keuangan nasional benar-benar bisa menjadi pelayan bagi kehidupan masyarakat, dan bukan justru kebijakan malah menjadi beban dan menyusahkan masyarakat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Demi Kedaulatan Digital,...
Demi Kedaulatan Digital, Pakar Anggap Wikipedia Layak Diblokir Komdigi
Komdigi Ancam Blokir...
Komdigi Ancam Blokir Wikipedia, DPR: Sebaiknya Dilakukan dengan Penuh Kehati-hatian
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved