Prematur Kebijakan dan Nestapa Warga dalam Rekening yang Terblokir

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:25 WIB
loading...
A A A
Dalam konteks ini, negara terkesan semakin menjauh dari perannya sebagai pelindung warga dan justru lebih berperan sebagai pengawas. Kebijakan seperti pemblokiran rekening dormant, meskipun didasari niat untuk mencegah kejahatan finansial, pada praktiknya menjadi alat kontrol yang membatasi hak warga secara tidak proporsional.

Apalagi jika dilakukan tanpa notifikasi, tanpa akses klarifikasi yang mudah, dan tanpa ruang partisipasi publik dalam pembentukannya. Sistem keuangan modern, dalam hal ini tidak lagi menjadi sarana untuk mendukung kehidupan sosial-ekonomi warga, melainkan berubah menjadi medan seleksi yang hanya berpihak pada mereka yang memiliki akses informasi, literasi digital, dan kekuatan administratif.

Masalah ini juga memperlihatkan betapa sistem hukum dan keuangan formal sering gagal menjangkau warga yang hidup di luar logika "aktivitas rutin" dan "transaksi teratur". Dalam konteks sosiologis, negara dan lembaga keuangan telah membentuk norma tentang bagaimana seharusnya warga berperilaku secara finansial, dan siapa pun yang menyimpang dari norma itu, meskipun secara legal, akan menghadapi sanksi simbolik maupun riil.

Ini menunjukkan adanya kekosongan dalam proses deliberasi publik, di mana kebijakan tidak diuji terhadap keberagaman praktik ekonomi rakyat, dan warga kecil tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang langsung berdampak pada kehidupannya.

Karena itu, penting bagi negara untuk tidak sekadar menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjamin prinsip keadilan prosedural, keterbukaan informasi, dan keberpihakan terhadap kelompok yang paling rentan terdampak. Kebijakan publik tidak bisa hanya didasarkan pada kalkulasi teknokratis, tetapi harus berangkat dari pemahaman mendalam atas realitas sosial yang dijalani warganya.

Pemblokiran rekening yang dilakukan tanpa basis data yang akurat dan tanpa pemberitahuan adalah bentuk kelalaian institusional yang mengikis legitimasi negara di mata rakyat. Negara harus hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator keadilan sosial.

Di masa depan, jika negara ingin menjaga kredibilitas dan kepercayaan warganya, maka semua kebijakan finansial yang menyentuh hak-hak dasar warga harus melalui kajian mendalam, uji publik, dan dilaksanakan secara transparan, dan bukan justru diimplementasikan secara prematur.

Negara tidak boleh menjadi entitas yang bekerja tanpa memahami realitas sosial kehidupan warga dan tiba-tiba mencabut hak akses warga terhadap sumber daya ekonominya sendiri.

Hanya dengan memulihkan prinsip keadilan, komunikasi yang terbuka, dan keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan, negara dapat kembali dipercaya sebagai pelindung, bukan sekadar pengawas apalagi perampas hak warganya sendiri.

Dan hanya melalui pendekatan yang manusiawi serta sensitif terhadap realitas sosial inilah sistem keuangan nasional benar-benar bisa menjadi pelayan bagi kehidupan masyarakat, dan bukan justru kebijakan malah menjadi beban dan menyusahkan masyarakat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Rekomendasi
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Berita Terkini
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved