Prematur Kebijakan dan Nestapa Warga dalam Rekening yang Terblokir

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:25 WIB
loading...
A A A
Namun, sistem keuangan yang berbasis pada logika transaksional dan efisiensi justru menilai keheningan atau ketidakaktifan rekening sebagai masalah. Di sinilah sistem mulai tidak sensitif terhadap pola kebiasaan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

Masyarakat yang menyimpan secara tidak reguler karena menyesuaikan dengan ritme ekonomi rumah tangga mereka, tiba-tiba harus menghadapi prosedur keberatan yang panjang, kompleks, dan bersifat digital jika ingin dipulihkan kembali rekeningnya yang terblokir. Dan mungkin saja dari sebagian mereka tidak paham bagaimana cara mengajukan prosedur keberatan tersebut.

Kritik utama terhadap pemblokiran rekening ini bukan soal intensi kebijakan negara, melainkan pada buruknya komunikasi publik dan pelibatan warga. Banyak masyarakat baru tahu rekeningnya terblokir setelah mencoba menarik uang dan gagal.

Tidak ada pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan konfirmasi, hingga tidak ada kesempatan klarifikasi yang manusiawi, dan justru yang ada hanya prosedur standar dan mesin birokrasi yang dingin. Padahal dalam kerangka hak-hak konsumen, ini adalah pelanggaran atas hak informasi, hak membela diri, dan hak atas akses ke sumber daya pribadi.

Dalam masyarakat demokratis, transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban negara kepada warganya. Ketika negara melakukan tindakan pembekuan secara sepihak tanpa mekanisme pemberitahuan yang jelas dan mudah dipahami, ia telah menjauh dari prinsip keterwakilan dan akuntabilitas. Negara berubah dari pelayan publik menjadi pengendali sistem yang impersonal.

Tidak heran kemudian muncul kalimat yang viral di media sosial, "Rekening nganggur 3 bulan diblokir negara, tanah nganggur 2 tahun disita negara, kamu nganggur bertahun-tahun negara tidak peduli." Ungkapan ini bukan sekadar sindiran, tapi bentuk artikulasi frustrasi sosial terhadap logika negara yang dirasa tidak adil dan memahami realitas kehidupan warganya.

Negara terlalu cepat bereaksi terhadap potensi kejahatan finansial dari warga biasa, namun lamban atau bahkan abai dalam menangani pengangguran, kemiskinan, atau ketidaksetaraan struktural yang sesungguhnya jauh lebih merusak tatanan sosial.

Kata-kata Kepala PPATK di media, yang menyebut "Siapa bilang dirampas negara? Ada-ada saja hehehe..," memperparah kesenjangan simbolik ini. Candaan yang muncul dari posisi kuasa itu menyingkap realitas bahwa warga kecil tidak cukup dianggap serius oleh struktur negara. Mereka bukan sekadar kehilangan akses uangnya, tapi juga kehilangan kepercayaan terhadap sistem.

Lalu siapa yang diuntungkan dari kebijakan ini? Siapa yang dirugikan? Apakah sistem keuangan yang baik hanya diukur dari efektivitas teknis atau dari sejauh mana ia melayani warga secara adil? Negara memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga keamanan finansial nasional.

Namun, hak tersebut tidak bisa dijalankan dengan mengorbankan martabat dan partisipasi warga. Jika sistem ingin membekukan rekening, maka seharusnya ada notifikasi otomatis, kesempatan klarifikasi yang mudah, dan asumsi tak bersalah sampai terbukti sebaliknya. Jangan bebani warga untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah atas sistem yang gagal menjelaskan dirinya.

Antara Keamanan dan Keadilan


Kisah teman penulis mengenai rekening pendidikan anaknya yang diblokir secara sepihak bukan sekadar masalah administratif. Ia mencerminkan realitas yang lebih kompleks dan struktural, yakni konflik antara negara yang mencurigai dan warga yang mencoba bertahan dalam sistem yang semakin sulit diakses. Dalam kasus ini, tindakan negara yang dilandasi logika keamanan justru menimbulkan ketidakadilan ketika kebijakan dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai dan tanpa mekanisme perlindungan hak konsumen yang adil.

Rekening yang dimaksud bukanlah milik pelaku kejahatan keuangan, melainkan hasil jerih payah warga biasa yang mencoba menjamin masa depan pendidikan anaknya. Ketika akses terhadap dana itu dicabut secara sepihak, maka yang dirusak bukan hanya hak ekonomi, tetapi juga kepercayaan sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Demi Kedaulatan Digital,...
Demi Kedaulatan Digital, Pakar Anggap Wikipedia Layak Diblokir Komdigi
Komdigi Ancam Blokir...
Komdigi Ancam Blokir Wikipedia, DPR: Sebaiknya Dilakukan dengan Penuh Kehati-hatian
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved