Pemerintah Terbitkan Perpres Publisher Rights, Dorong Ekosistem Media yang Adil dan Berkelanjutan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:20 WIB
loading...
Pemerintah Terbitkan...
Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau disebut dengan Perpres Publisher Rights merupakan langkah strategis memperkuat ekosistem media nasional yang menghadapi tantangan be
A A A
JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau disebut dengan Perpres Publisher Rights sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem media nasional yang menghadapi tantangan besar di era digital. Regulasi ini dirancang untuk menjawab persoalan disinformasi, ketimpangan ekonomi media, serta dominasi platform digital dalam distribusi konten berita.

Plt Direktur Ekosistem Media Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Farida Dewi Maharani mengatakan, di tengah disrupsi teknologi yang terus berlangsung, media massa harus beradaptasi tanpa kehilangan peran utamanya sebagai pilar demokrasi. Ia menyebut kecerdasan buatan (AI) saat ini tidak hanya menjadi tantangan, tetapi juga bisa menjadi alat bantu bagi industri media.

"AI sekarang bersaing langsung dengan media, tapi bisa menjadi alat bantu. Meski begitu, manusia tetap harus menjadi SDM utama. Ini tantangan bagi kita semua, termasuk pemerintah," ujar Farida dalam Forum Diskusi Media yang digelar oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga: Perpres Publisher Rights Untungkan Semua Pihak

Farida juga menyoroti pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat. Dulu, mayoritas orang mencari informasi melalui situs-situs berita resmi. Namun kini, masyarakat lebih banyak mengandalkan media sosial dan bahkan teknologi AI. Perubahan ini menuntut media untuk mampu memproduksi konten yang lebih spesifik dan sesuai dengan minat kelompok audiens yang semakin terfragmentasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Pers sebagai...
Komdigi: Pers sebagai Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Media Nasional Terancam,...
Media Nasional Terancam, SPS Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Dagang RI-AS Terkait Digital
Rekomendasi
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved