Teori Gramsci Buktikan: Google-Meta Ciptakan Hegemoni Digital

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:59 WIB
loading...
Teori Gramsci Buktikan:...
Henry Sianipar, Mahasiswa Pascasarjana Usahid, dan Dosen UBSI Jakarta. Foto/Dok. Pribadi
A A A
Henry Sianipar
Mahasiswa Doktor Ilmu Komunikasi Sekolah Pascasarjana Usahid dan Dosen UBSI Jakarta

ANTONIO Gramsci, filsuf Marxis Italia yang menulis dari penjara fasis Mussolini tentang konsep hegemoni, pasti akan terkejut melihat bagaimana hegemoni digital beroperasi hari ini. Platform seperti Google, Meta, dan TikTok tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga mengontrol narasi publik melalui algoritma.

Platform digital telah menjadi gatekeeper informasi modern, menentukan konten mana yang viral, mana yang tenggelam, dan siapa yang mendapat cuan. Melalui algoritma, platform digital menciptakan "akal sehat" baru: informasi harus gratis, viral adalah ukuran kualitas, dan algoritma bersifat netral. Padahal, di baliknya tersembunyi eksploitasi ekonomi sistematis terhadap produsen konten.

Hegemoni Digital: Tiga Jurus Gramsci


Gramsci menjelaskan hegemoni sebagai dominasi melalui persetujuan (bukan paksaan). Di ruang digital, ini terwujud dalam tiga dimensi: (1) Kepemimpinan intelektual-moral. Raksasa digital menciptakan narasi bahwa "berbagi konten adalah kemajuan", padahal mereka mengeruk triliunan dari iklan yang melekat pada konten berita. (2) Transformisme dengan mengkooptasi media tradisional lewat program partnership yang tampak menguntungkan. YouTube misalnya, melakukan pembagian revenuenya dengan porsi 55:45. (3) Dimensi Blok Historis yang terbentuk aliansi antara platform, pengiklan global, dan konsumen yang menikmati konten "gratis".

Gramsci menggunakan istilah "krisis organik" untuk menggambarkan kondisi ketika hegemoni yang ada mulai runtuh karena kontradiksi internalnya. Data Nielsen menunjukkan iklan televisi turun dari Rp143 triliun (2019) menjadi Rp125 triliun (2024). Penurunan pendapatan media TV beralih ke raksasa digital. Nielsen menghitung kue iklan di platform digital melonjak dari Rp13 triliun (2019) menjadi Rp55 triliun (2024).

Publishing Rights: Senjata Counter-Hegemoni


Dewan Pers mengusulkan Publishing Rights sebagai sarana yang bisa memaksa platform rakasasa digital memberikan sejumlah uang pada media TV untuk memastikan konten berkualitas untuk masyarakat tetap terjaga. Usulan ini telah didukung pemerintah dengan menerbitkan Perpres No. 32/2024, yang mencerminkan tiga strategi Gramsci, yaitu: (1) Strategi Perang Posisi (War Position).

Bagi Gramsci Publishing Rights adalah bentuk perang posisi dengan merebut kembali kontrol ekonomi atas produksi dan distribusi informasi. Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menegaskan: "Mereka meraup triliunan dari konten berita kita. Sepantasnya berbagi!" (2) Strategi Intelektual Organik. Intelektual organik adalah pihak yang mampu mengartikulasikan kepentingan kelas subordinat dan membangun kesadaran alternatif seperti Dewan Pers dan Komite Publisher yang dibentuk melalui Perpres No. 32/2024 (3) Strategi Blok Historis Baru, yaitu aliansi berbagai kekuatan sosial yang berkepentingan mengubah status quo, seperti aliansi media (TV, cetak, digital lokal), dukungan negara, dan partisipasi publik.

Pembelajaran Global: Dialektika Resistensi dan Kooptasi


Pengalaman negara lain menunjukkan kompleksitas membangun counter-hegemony terhadap platform digital raksasa. Australia dengan News Media Bargaining Code berhasil memaksa Google membayar AU$150 juta dan Meta AU$70 juta per tahun. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa koordinasi antara negara dan industri media dapat mengimbangi kekuatan platform digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Dominasi China...
Hadapi Dominasi China Dalam Ranah Digital, Indonesia Diimbau Waspadai Risiko Ketergantungan
Hasan Nasbi Dorong Mahasiswa...
Hasan Nasbi Dorong Mahasiswa Fisip Unpas Lebih Kritis Hadapi Disrupsi Digital
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Posisi Strategis Indonesia...
Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Menkomdigi: Media Konvensional...
Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved