Teori Gramsci Buktikan: Google-Meta Ciptakan Hegemoni Digital

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:59 WIB
loading...
Teori Gramsci Buktikan:...
Henry Sianipar, Mahasiswa Pascasarjana Usahid, dan Dosen UBSI Jakarta. Foto/Dok. Pribadi
A A A
Henry Sianipar
Mahasiswa Doktor Ilmu Komunikasi Sekolah Pascasarjana Usahid dan Dosen UBSI Jakarta

ANTONIO Gramsci, filsuf Marxis Italia yang menulis dari penjara fasis Mussolini tentang konsep hegemoni, pasti akan terkejut melihat bagaimana hegemoni digital beroperasi hari ini. Platform seperti Google, Meta, dan TikTok tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga mengontrol narasi publik melalui algoritma.

Platform digital telah menjadi gatekeeper informasi modern, menentukan konten mana yang viral, mana yang tenggelam, dan siapa yang mendapat cuan. Melalui algoritma, platform digital menciptakan "akal sehat" baru: informasi harus gratis, viral adalah ukuran kualitas, dan algoritma bersifat netral. Padahal, di baliknya tersembunyi eksploitasi ekonomi sistematis terhadap produsen konten.

Hegemoni Digital: Tiga Jurus Gramsci


Gramsci menjelaskan hegemoni sebagai dominasi melalui persetujuan (bukan paksaan). Di ruang digital, ini terwujud dalam tiga dimensi: (1) Kepemimpinan intelektual-moral. Raksasa digital menciptakan narasi bahwa "berbagi konten adalah kemajuan", padahal mereka mengeruk triliunan dari iklan yang melekat pada konten berita. (2) Transformisme dengan mengkooptasi media tradisional lewat program partnership yang tampak menguntungkan. YouTube misalnya, melakukan pembagian revenuenya dengan porsi 55:45. (3) Dimensi Blok Historis yang terbentuk aliansi antara platform, pengiklan global, dan konsumen yang menikmati konten "gratis".

Gramsci menggunakan istilah "krisis organik" untuk menggambarkan kondisi ketika hegemoni yang ada mulai runtuh karena kontradiksi internalnya. Data Nielsen menunjukkan iklan televisi turun dari Rp143 triliun (2019) menjadi Rp125 triliun (2024). Penurunan pendapatan media TV beralih ke raksasa digital. Nielsen menghitung kue iklan di platform digital melonjak dari Rp13 triliun (2019) menjadi Rp55 triliun (2024).

Publishing Rights: Senjata Counter-Hegemoni


Dewan Pers mengusulkan Publishing Rights sebagai sarana yang bisa memaksa platform rakasasa digital memberikan sejumlah uang pada media TV untuk memastikan konten berkualitas untuk masyarakat tetap terjaga. Usulan ini telah didukung pemerintah dengan menerbitkan Perpres No. 32/2024, yang mencerminkan tiga strategi Gramsci, yaitu: (1) Strategi Perang Posisi (War Position).

Bagi Gramsci Publishing Rights adalah bentuk perang posisi dengan merebut kembali kontrol ekonomi atas produksi dan distribusi informasi. Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menegaskan: "Mereka meraup triliunan dari konten berita kita. Sepantasnya berbagi!" (2) Strategi Intelektual Organik. Intelektual organik adalah pihak yang mampu mengartikulasikan kepentingan kelas subordinat dan membangun kesadaran alternatif seperti Dewan Pers dan Komite Publisher yang dibentuk melalui Perpres No. 32/2024 (3) Strategi Blok Historis Baru, yaitu aliansi berbagai kekuatan sosial yang berkepentingan mengubah status quo, seperti aliansi media (TV, cetak, digital lokal), dukungan negara, dan partisipasi publik.

Pembelajaran Global: Dialektika Resistensi dan Kooptasi


Pengalaman negara lain menunjukkan kompleksitas membangun counter-hegemony terhadap platform digital raksasa. Australia dengan News Media Bargaining Code berhasil memaksa Google membayar AU$150 juta dan Meta AU$70 juta per tahun. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa koordinasi antara negara dan industri media dapat mengimbangi kekuatan platform digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved