Kejagung Proses Status Buron Jurist Tan Mantan Stafsus Nadiem Makarim
Rabu, 30 Juli 2025 - 20:20 WIB
loading...
A
A
A
Anang mengatakan, penyidik juga tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait soal langkah apa yang bakal dilakukan Kejagung terhadap Jurist Tan. Sehingga, tak ada kesalahan dalam mengambil langkah hukum ke depannya.
"Kita masih on process dengan pihak-pihak terkait untuk langkah-langkah apa yang akan kita lakukan nantinya supaya kita tepat dan memastikan bahwa nantinya kita tidak salah dalam melakukan langkah-langkah hukum," tuturnya.
Dia menambahkan, soal keberadaan Jurist Tan, penyidik juga masih mendalaminya lebih jauh sebagaimana yang disampaikan sejumlah pihak, termasuk dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
"Penyidik sudah mendapatkan informasi beberapa termasuk dari salah satunya ya Pak Boyamin MAKI. Semua informasi dari mana pun kita pelajari didalami oleh penyidik dalam rangka nanti menghadirkan yang bersangkutan," pungkasnya.
"Kita masih on process dengan pihak-pihak terkait untuk langkah-langkah apa yang akan kita lakukan nantinya supaya kita tepat dan memastikan bahwa nantinya kita tidak salah dalam melakukan langkah-langkah hukum," tuturnya.
Dia menambahkan, soal keberadaan Jurist Tan, penyidik juga masih mendalaminya lebih jauh sebagaimana yang disampaikan sejumlah pihak, termasuk dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
"Penyidik sudah mendapatkan informasi beberapa termasuk dari salah satunya ya Pak Boyamin MAKI. Semua informasi dari mana pun kita pelajari didalami oleh penyidik dalam rangka nanti menghadirkan yang bersangkutan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :