Gempa M8,6 di Rusia, BNPB: Kosongkan Pesisir Pantai di Gorontalo-Papua hingga Peringatan Dini Tsunami Berakhir

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:19 WIB
loading...
Gempa M8,6 di Rusia,...
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengimbau pemda dan Forkopimda di Gorontalo hingga Papua mengarahkan masyarakat pesisir untuk mengosongkan pantai sampai peringatan dini tsunami dicabut. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengimbau pemerintah daerah dan Forkopimda di Gorontalo hingga Papua agar mengarahkan masyarakat pesisir untuk mengosongkan area pantai sampai peringatan dini tsunami dicabut oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Peringatan dini ini upaya mencegah kejadian gempa bumi M8,8 di Jepang yang berdampak ke wilayah Jayapura, Papua sekaligus mengantisipasi korban jiwa terdampak tsunami.

Hal itu menyikapi potensi tsunami dampak gempa M8,6 yang terjadi di Kamchatka, Rusia. "Ini tidak boleh membuat kita lengah bahwa pengalaman kita saat Tsunami Jepang 2011 ke Papua terdeteksi Jayapura hanya 33 cm seperti di layar amplifikasi tinggi tsunami sehingga di teluk Youtefa 33 cm itu maksimum 3,8 meter. Jadi formasi daerah pantai sifatnya teluk yang harus kita waspadai kalau bisa daerah ini dikosongkan dulu," ujar Aam, sapaan akrab Abdul Muhari dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: 8 Fakta Penyebab Gempa Bumi di Rusia

"Ini perhatian kita, dari estimasi modeling sepanjang Pasifik di bawah 50 cm, bicara tsunami 50 cm bisa membunuh. Tahun 2011 satu korban jiwa di Jayapura. Jangan sampai terulang kita waspadai dan kosongkan daerah pantai sampai peringatan dini tsunami di akhiri BMKG baru dapat beraktivitas kembali," tambahnya.

Aam menekankan agar masyarakat tidak beraktivitas di pesisir pantai sesuai waktu estimasi kedatangan gelombang tsunami.

"Supaya ini benar benar dikosongkan pada waktu yang sudah disampaikan Pak Daryono setelah jeda waktu gelombang pertama datang. Tsunami yang melintasi samudera tidak harus terbesar, biasanya datang gelombang ketiga, keempat, kelima waktunya periode jam. Hitungan 1-3 jam sehingga harus kita waspadai tidak hanya menjauhi pantai saat estimasi waktu tsunami datang hingga 2-3 jam tidak usah bermain di pantai," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menjelaskan hasil analisis dampak dari gempa bumi tektonik yang terjadi di Kamchatka, Rusia berkekuatan 8,6 magnitudo dengan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 52,51° LU; 160,26° BT pada kedalaman 18 km, Rabu (30/7/2025).

Hasil analisis BMKG dampak gempa tersebut dapat berpotensi menimbulkan tsunami di sejumlah perairan Indonesia dengan ketinggian 0,5 meter.

Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi ini merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng pada Palung Kurile-Kamchatka (Kurile-Kamchatka Trench). Gempa bumi ini memiliki mekanisme naik (thrust fault). Berdasarkan laporan PTWC gempa bumi ini berpotensi tsunami di Rusia, Jepang, Alaska, Filipina, Hawaii, dan Guam.

"Hasil analisis BMKG, gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah Indonesia dengan status Waspada (ketinggian tsunami kurang dari 0,5 meter)," kata Daryono, Rabu (30/7/2025).

"Wilayah Talaud (ETA 14:52:24 WITA), Kota Gorontalo (ETA 16:39:54 WITA), Halmahera Utara (ETA 16:04:24 WIT), Manokwari (ETA 16:08:54 WIT), Rajaampat (ETA 16:18:54 WIT), Biaknumfor (ETA 16:21:54 WIT), Supiori (ETA 16:21:54 WIT), Sorong bagian Utara (ETA 16:24:54 WIT), Jayapura (ETA 16:30:24 WIT), dan Sarmi (ETA 16:30:24 WIT)," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Demi Cinta Bertaruh...
Demi Cinta Bertaruh Nyawa, Pasangan Ini Lamaran di Puncak Gedung Empire State 443 Meter
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Rekomendasi
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
10 Kawasan di Jakarta...
10 Kawasan di Jakarta Dilarang Nongkrong Malam hingga Dini Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved