Kejagung Periksa 3 Produsen Terkait Kasus Beras Oplosan
Selasa, 29 Juli 2025 - 23:01 WIB
loading...
Satgas P3TPK Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga pihak produsen beras terkait kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras (beras oplosan). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga pihak produsen beras terkait kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras (beras oplosan). Pemanggilan dilakukan untuk mengumpulkan data-data.
"Hari ini, dari 6 perusahaan yang hari kemarin kita jadwakan, kan hadir 2. Nah sekarang hadir 2, yang satu yang kemarin hadir, sekarang lagi, yang kedua yang PT Sentosa Utama Lestari dan PT Subur Jaya Indotama hari ini hadir," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Soal Temuan 9 Ton Beras SPHP Oplosan, Begini Penjelasan Kementan
Menurutnya, dari enam perusahaan yang dipanggil Tim P3TPK Kejagung, hanya tiga perusahaan sudah hadir. Mereka adalah PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama, yang mana kedua produsen beras itu juga hadir saat diperiksa pada Senin, 28 Juli 2025 kemarin.
Kedua perusahaan itu, kembali hadir pada Selasa (29/7/2025) menjalani pemeriksaan. Selain itu, pihak dari PT Sentosa Utama Lestari juga hadir menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/7/2025) ini.
Adapun 3 perusahaan lainnya, yakni PT Food Station yang seharusnya diperiksa kemarin mengajukan penundaan pemeriksaan pada Jumat, 1 Agustus 2025 mendatang, PT Wilmar Padi Indonesia yang juga seharusnya diperiksa kemarin menyampaikan penundaan sehingga bakal dilakukan penjadwalan ulang.
Lalu satu produsen beras lainnya, yakni PT Belitang Panen Raya yang harusnya diperiksa kemarin tak memberikan konfirmasi apapun.
Baca juga: Kategori Beras Premium dan Medium Bakal Dihapus, Begini Penjelasan Pemerintah
"Kalau PT Wilmar minta penundaan. Sedangkan untuk PT Belitang Raya Panen belum ada konfirmasi sama sekali. Kalau untuk yang satu lagi itu di tanggal 1 Agustus, Food Station," tutur Anang.
Dia menambahkan, keenam produsen beras tersebut dipanggil Tim P3TPK Kejagung untuk dimintai klarifikasi tentang takaran beras. Pasalnya, pihak Kejagung tengah mengumpulkan data-data dugaan kasus korupsi subsidi beras.
"Dimintai keterangan untuk klarifikasi. Tim P3TPK melaksanakan pengumpulan data-data dan keterangan yang diperlukan. Dan ketika mereka melakukan klarifikasi, mereka sudah punya data dasar," katanya.
"Hari ini, dari 6 perusahaan yang hari kemarin kita jadwakan, kan hadir 2. Nah sekarang hadir 2, yang satu yang kemarin hadir, sekarang lagi, yang kedua yang PT Sentosa Utama Lestari dan PT Subur Jaya Indotama hari ini hadir," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Soal Temuan 9 Ton Beras SPHP Oplosan, Begini Penjelasan Kementan
Menurutnya, dari enam perusahaan yang dipanggil Tim P3TPK Kejagung, hanya tiga perusahaan sudah hadir. Mereka adalah PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama, yang mana kedua produsen beras itu juga hadir saat diperiksa pada Senin, 28 Juli 2025 kemarin.
Kedua perusahaan itu, kembali hadir pada Selasa (29/7/2025) menjalani pemeriksaan. Selain itu, pihak dari PT Sentosa Utama Lestari juga hadir menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/7/2025) ini.
Adapun 3 perusahaan lainnya, yakni PT Food Station yang seharusnya diperiksa kemarin mengajukan penundaan pemeriksaan pada Jumat, 1 Agustus 2025 mendatang, PT Wilmar Padi Indonesia yang juga seharusnya diperiksa kemarin menyampaikan penundaan sehingga bakal dilakukan penjadwalan ulang.
Lalu satu produsen beras lainnya, yakni PT Belitang Panen Raya yang harusnya diperiksa kemarin tak memberikan konfirmasi apapun.
Baca juga: Kategori Beras Premium dan Medium Bakal Dihapus, Begini Penjelasan Pemerintah
"Kalau PT Wilmar minta penundaan. Sedangkan untuk PT Belitang Raya Panen belum ada konfirmasi sama sekali. Kalau untuk yang satu lagi itu di tanggal 1 Agustus, Food Station," tutur Anang.
Dia menambahkan, keenam produsen beras tersebut dipanggil Tim P3TPK Kejagung untuk dimintai klarifikasi tentang takaran beras. Pasalnya, pihak Kejagung tengah mengumpulkan data-data dugaan kasus korupsi subsidi beras.
"Dimintai keterangan untuk klarifikasi. Tim P3TPK melaksanakan pengumpulan data-data dan keterangan yang diperlukan. Dan ketika mereka melakukan klarifikasi, mereka sudah punya data dasar," katanya.
(shf)
Lihat Juga :