Mendagri Tolak 720 Usulan Mutasi ASN Jelang Pilkada

Kamis, 10 September 2020 - 11:26 WIB
loading...
Mendagri Tolak 720 Usulan...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak berbagai usulan mutasi aparatur sipil negara (ASN) . Penolakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang ini diaturlarangan bagi kepala daerah pilkada melakukan mutasi jabatan, kecuali ada izin dari mendagri.

“Berkaitan dengan masalah netralitas ini dari Kemendagri sendiri untuk masalah kepegawaian sesuai dengan aturan enam bulan sebelum penetapan calon 23 September tidak boleh melakukan mutasi di daerah yang melaksanakan pilkada,” katanya saat acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Netralitas ASN di Pilkada, Kamis (10/9/2020).

(Baca juga: Kemendagri Tegur 69 Petahana Pelanggar Protokol Kesehatan )

Tito mengakui telah menolak ratusan usulan mutasi dari berbagai daerah. Dia hanya memberikan izin mutasi hanya untuk hal-hal tertentu.

“Hingga saat ini sudah 720 usulan mutasi yang ditolak oleh Kemendagri berdasarkan undang-undang tersebut. Kecuali untuk pejabat yang wafat atau pejabat yang mendapatkan masalah hukum. Misalnya sebagai tersangka yang ditahan. Kemudian juga mengisi jabatan yg memang betul-betul kosong sehingga harus diisi untuk efektivitas,” tuturnya.

Dia menekankan, netralitas ASN menjadi salah satu kunci keberhasilan pilkada serentak 2020. “Sekaligus juga untuk menghindari aksi anarkis, konflik, dan lain-lain,” katanya.

(Baca juga: Ahli Epidemi: Lockdown Pilihan Logis saat Pandemi Mencemaskan )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved