MUI: Sound Horeg Berdampak pada Kerusakan Lingkungan dan Kesehatan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:40 WIB
loading...
MUI: Sound Horeg Berdampak...
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, hasil penelaahan membuktikan bahwa kegiatan sound horeg telah berdampak negatif pada kesehatan seseorang. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terhadap kegiatan sound horeg . Fatwa ini diterbitkan atas sejumlah pertimbangan dan telah disupervisi oleh MUI pusat saat mendengarkan aspirasi dari pihak-pihak terkait, baik ahli kesehatan hingga masyarakat yang terdampak.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, hasil penelaahan membuktikan bahwa kegiatan sound horeg telah berdampak negatif pada kesehatan seseorang.

"Dari hasil penelaahan itu terbukti bahwa kemampuan orang untuk mendengar itu melebihi dari apa yang terdengar melalui sound horeg itu. Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terkait dengan kesehatan seseorang," ucap Asrorun saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

Baca juga: Polemik Sound Horeg, Pengusaha Diminta Patuhi Fatwa MUI



Selain itu, kata dia, kegiatan sound horeg juga berdampak pada kerusakan lingkungan. Apalagi, sambungnya, kegiatan sound horeg bisa menghasilkan kegiatan massa yang bersifat detruktif.

"Kemudian yang kedua, juga berdampak kepada kerusakan lingkungan. Kita bisa lihat ada rumah yang rusak, kaca yang pecah karena getaran suara yang begitu dahsyat. Ditambah lagi, umumnya kegiatan tersebut disertai dengan hal-hal yang bersifat destruktif," ucapnya.

Atas dasar itu, Asrorun mengungkapkan, MUI Pusat bisa memahami mengenai kerusakan masyarakat yang ditimbulkan akibat dampak buruk sound horeg. Ia pun meminta pemerintah untuk mengambil langkah terukur agar bisa membangun harmoni di masyarakat.

"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk membangun harmoni di tengah masyarakat dan mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak harmoni dan juga merusak kenyamanan dan juga ketertiban umum," ucapnya.

"Jangan ini dibiarkan hanya karena persoalan ekonomi, sementara ada kelompok masyarakat besar yang dirugikan. Intinya bukan soundnya, kalau soundnya digunakan untuk kepentingan hal yang baik dan dia tidak merusak, kemudian diputar pada waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan ya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Sebut Wukuf di Arafah...
Sebut Wukuf di Arafah Rukun Utama Ibadah Haji, Jemaah Haji Diimbau Siapkan Fisik dan Mental
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Rekomendasi
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved