Rangkuman Sidang Vonis Hasto Kristiyanto: Majelis Hakim hingga Dalil Hukum

Jum'at, 25 Juli 2025 - 21:24 WIB
loading...
Rangkuman Sidang Vonis...
Hasto Kristiyanto mengangkat tangan dan mengepal tangannya saat tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto . Vonis ini berkaitan dengan perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku.

Susunan Majelis Hakim

Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini terdiri dari satu Ketua Majelis dan dua anggota. Mereka di antaranya Rios Rahmanto sebagai Ketua dengan anggota Sunoto dan Sigit Herman Binaji.

Hasto Terbukti Melakukan Suap, Perintangan Penyidikan Tidak Terbukti

Jaksa penuntut umum sebenarnya mendakwa Hasto atas dua pasal alternatif yaitu berkaitan dengan perintangan penyidikan dan tindak pidana suap. Di dalam sidang putusan, Majelis Hakim memutuskan membebaskan Hasto dari dakwaan pertama tentang perintangan penyidikan (Pasal 21 UU Tipikor).

Sementara tindak pidana suap (Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31/1999 jo. UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP) dinyatakan terbukti bersalah.

Baca juga: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto: Saya Jadi Korban dari Komunikasi Anak Buah


Dalil dan Kesimpulan Majelis Hakim

Dalam kasus suap, Majelis Hakim menyimpulkan Hasto terlibat dalam skema suap Harun Masiku. Hakim menilai Hasto menyiapkan dana Rp400 juta untuk digunakan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Salah satu yang menjadi pertimbangan pembuktian ialah percakapan antara dua anak buah Hasto yakni Saiful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Rekomendasi
Dari Hobi Jadi Cuan!...
Dari Hobi Jadi Cuan! Begini Strategi Rizkyamom Menggaet Klien Pertama di Industri Seni
Ruben Onsu Janji Tak...
Ruben Onsu Janji Tak Batasi Sarwendah Bertemu Anak Jika Menang Gugatan Hak Asuh
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved