Rangkuman Sidang Vonis Hasto Kristiyanto: Majelis Hakim hingga Dalil Hukum

Jum'at, 25 Juli 2025 - 21:24 WIB
loading...
Rangkuman Sidang Vonis...
Hasto Kristiyanto mengangkat tangan dan mengepal tangannya saat tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto . Vonis ini berkaitan dengan perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku.

Susunan Majelis Hakim

Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini terdiri dari satu Ketua Majelis dan dua anggota. Mereka di antaranya Rios Rahmanto sebagai Ketua dengan anggota Sunoto dan Sigit Herman Binaji.

Hasto Terbukti Melakukan Suap, Perintangan Penyidikan Tidak Terbukti

Jaksa penuntut umum sebenarnya mendakwa Hasto atas dua pasal alternatif yaitu berkaitan dengan perintangan penyidikan dan tindak pidana suap. Di dalam sidang putusan, Majelis Hakim memutuskan membebaskan Hasto dari dakwaan pertama tentang perintangan penyidikan (Pasal 21 UU Tipikor).

Sementara tindak pidana suap (Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31/1999 jo. UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP) dinyatakan terbukti bersalah.

Baca juga: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto: Saya Jadi Korban dari Komunikasi Anak Buah


Dalil dan Kesimpulan Majelis Hakim

Dalam kasus suap, Majelis Hakim menyimpulkan Hasto terlibat dalam skema suap Harun Masiku. Hakim menilai Hasto menyiapkan dana Rp400 juta untuk digunakan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Salah satu yang menjadi pertimbangan pembuktian ialah percakapan antara dua anak buah Hasto yakni Saiful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved