Kompak Berpakaian Hitam, Ganjar Pranowo hingga Adian Napitupulu Hadiri Sidang Vonis Hasto
Jum'at, 25 Juli 2025 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
"Sangat sehat, Yang Mulia," jawab Hasto.
Hakim Rios kemudian menegaskan jika persidangan hari ini merupakan pembacaan surat putusan. "Siap Yang Mulia," ujar Hasto.
Sekadar diketahui, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun. Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.
Hakim Rios kemudian menegaskan jika persidangan hari ini merupakan pembacaan surat putusan. "Siap Yang Mulia," ujar Hasto.
Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara
Sekadar diketahui, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun. Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.
(rca)
Lihat Juga :