Gaya Hidup Hedon Bikin Mantan Marinir Satria Kumbara Terlilit Utang Rp750 Juta

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:41 WIB
loading...
Gaya Hidup Hedon Bikin...
Mantan prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara menyesal telah menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. Dia memohon kepada pemerintah untuk dipulangkan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Dankormar Mayjen TNI Endi Supardi menuturkan mantan prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara diduga memiliki gaya hidup hedon. Kehidupan itu membuat Satria terlilit utang hingga akhirnya dipecat dari TNI.

"Nah, yang bersangkutan memang jejak recordnya ada ke sana yang mengakibatkan dia keluar dari Korps Marinir, salah satunya kehidupan hedonis," ujar Endi, Kamis (24/7/2024).

Baca juga: Eks Marinir Satria Kumbara Minta Dipulangkan ke Indonesia, Kemhan Tunggu Arahan Presiden

Dengan gaya hidup mewah itu membuat Satria memiliki utang dengan bank yang jika ditotal angkanya mencapai ratusan juta. Bahkan, yang bersangkutan juga memiliki riwayat mengajukan pinjaman online (Pinjol).

Dia menjelaskan Satria telah mangkir dari tugas sejak tahun 2022. Sesuai prosedur pihaknya sempat melakukan panggilan sebanyak tiga kali, bahkan sampai dilakukan pengecekan ke rumahnya hingga akhir Satria resmi dipecat.

"Sudah kita lakukan sesuai prosedur panggilan 1, 2, dan 3 kemudian sudah ditangani ke rumahnya tidak ada di tempat. Akhirnya naik status menjadi disersi, kemudian proses pemecatan dan dipecat tahun 2023," katanya.


Sebelumnya, Satria menyampaikan pesan terbuka kepada pemerintah Indonesia bahwa dia menyesal telah menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. Dia memohon kepada pemerintah untuk dipulangkan.

Pesan Satria disampaikan melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025) yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Dia meminta maaf karena ketidaktahuannya meneken kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia berkonsekuensi berat.

"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
UEA Bayar Tentara Bayaran...
UEA Bayar Tentara Bayaran Kolombia untuk Membantu Militan Sudan Bunuh Warga Sipil
Rekomendasi
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved