Pemerintah Koordinasi dengan Otoritas Malaysia Telusuri Riza Chalid
Kamis, 24 Juli 2025 - 15:08 WIB
loading...
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan pemerintah Indonesia tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Imigrasi Malaysia dan Kepolisian Diraja Malaysia menelusuri keberadaan Riza Chalid. Foto: Dwinarto
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan Mohammad Riza Chalid , tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina mulai terbongkar. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mendeteksi bahwa pria yang dijuluki Saudagar Minyak itu kini berada di Malaysia.
Riza Chalid ditetapkan tersangka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kamis, 10 Juli 2025. Namun, hingga sekarang belum juga ditemukan.
Baca juga: Kejagung Pantau Terus Keberadaan Riza Chalid di Malaysia
Kementerian Imipas menyebut Riza telah meninggalkan Indonesia sejak awal Februari, jauh sebelum Kejaksaan Agung mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri.
“Yang bersangkutan tercatat meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasiional Soekarno-Hatta pada 6 Februari 2025 menuju Malaysia dan hingga saat ini belum kembali,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Kamis (24/7/2025).
Pemerintah Indonesia saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Imigrasi Malaysia dan Kepolisian Diraja Malaysia untuk menelusuri keberadaan Riza Chalid lebih lanjut.
Riza bersama 8 orang lainnya telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi besar yang menyeret PT Pertamina Persero. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang sepanjang periode 2018 hingga 2023, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
Meski keberadaannya terdeteksi di luar negeri, Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memasukkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia diketahui terafiliasi dengan dua perusahaan yang juga terseret dalam perkara yakni PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak.
Riza Chalid ditetapkan tersangka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kamis, 10 Juli 2025. Namun, hingga sekarang belum juga ditemukan.
Baca juga: Kejagung Pantau Terus Keberadaan Riza Chalid di Malaysia
Kementerian Imipas menyebut Riza telah meninggalkan Indonesia sejak awal Februari, jauh sebelum Kejaksaan Agung mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri.
“Yang bersangkutan tercatat meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasiional Soekarno-Hatta pada 6 Februari 2025 menuju Malaysia dan hingga saat ini belum kembali,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Kamis (24/7/2025).
Pemerintah Indonesia saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Imigrasi Malaysia dan Kepolisian Diraja Malaysia untuk menelusuri keberadaan Riza Chalid lebih lanjut.
Riza bersama 8 orang lainnya telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi besar yang menyeret PT Pertamina Persero. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang sepanjang periode 2018 hingga 2023, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
Meski keberadaannya terdeteksi di luar negeri, Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memasukkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia diketahui terafiliasi dengan dua perusahaan yang juga terseret dalam perkara yakni PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak.
(jon)
Lihat Juga :