Kejagung Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong, Ini Alasannya

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:30 WIB
loading...
Kejagung Ajukan Banding...
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding terkait vonis 4,5 tahun terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) mengajukan banding terkait vonis 4,5 tahun terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula. Ada beberapa alasan Kejagung mengajukan banding, antara lain soal perbedaan jumlah kerugian negara.

"Penuntut umum juga sudah menyatakan banding,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Anang kemudian membeberkan salah satu alasan JPU mengajukan banding lantaran adanya perbedaan pendapat terkait kerugian negara.

Baca Juga: Mantan Hakim: Kejagung Berwenang Usut Kasus Tom Lembong

"Kan dari penuntut umum kerugian negara sekitar Rp515 miliar kalau enggak salah. Terus di putusan majelis mempertimbangkan sekitar Rp180 miliar atau seratus berapa sekian. Artinya ada selisih, sementara kita sudah menyita sampe Rp500 miliar. Itu salah satu objek dari memori banding. Hal lainnya mungkin ada," ujar dia.

Saat disinggung banyaknya sorotan publik terkait tak adanya niat jahat atau mens rea dari Tom Lembong terkait perkara itu, Anang menerangkan tentang tak ada pidana tanpa kesalahan.

Baca Juga: 5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Kejagung Pastikan Telusuri...
Kejagung Pastikan Telusuri Informasi Bunker Lain Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
BERKAS & BARANG BUKTI...
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Rekomendasi
Perang Iran Kembali...
Perang Iran Kembali Berkecamuk, Cadangan Rudal Strategis AS Terus Menipis
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
GIIAS 2026 Digelar 30...
GIIAS 2026 Digelar 30 Juli–9 Agustus, Diklaim Terbesar di Asia Tenggara!
Berita Terkini
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Kejagung Pastikan Telusuri...
Kejagung Pastikan Telusuri Informasi Bunker Lain Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved