Ini Respons Menkomdigi soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI-AS
Rabu, 23 Juli 2025 - 19:22 WIB
loading...
Menkomdigi Meutya Hafid buka suara terkait transfer data pribadi yang menjadi salah satu poin kesepakatan negosiasi dagang RI dengan Amerika Serikat (AS). Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid buka suara terkait transfer data pribadi yang menjadi salah satu poin kesepakatan negosiasi tarif dagang RI dengan Amerika Serikat (AS). Meutya menyebutkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dahulu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Kami koordinasi dulu ya dengan Menko Perekonomian, kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi," kata Meutya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Trump Resmi Kenakan Tarif Impor Indonesia 19%, Ini Imbalan yang Diberikan ke AS
Meutya mengaku belum mengetahui secara rinci terkait kesepakatan RI dan AS yang melibatkan data pribadi tersebut. Ia menegaskan akan menyampaikan hasil koordinasi dengan Airlangga ke publik.
“Saya besok akan berkoordinasi dulu dengan menko perekonomian, saya belum tahu persisnya topiknya apa tapi nanti besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi kami harus koordinasi lebih dulu,” jelas dia.
Sebagai informasi, Gedung Putih AS merilis pernyataan yang menyatakan bahwa Amerika Serikat dan Indonesia telah mencapai kesepakatan mengenai kerangka kerja perjanjian perdagangan.
"Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia, yang akan memberikan Amerika akses pasar di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil, dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika," demikian pernyataan Gedung Putih di situs resminya yang dirilis pada Selasa (22/7) waktu setempat.
Baca juga: Tarif AS 19% Belum Tentu Berlaku 1 Agustus, Bisa Lebih Cepat atau Molor
Gedung Putih juga mengatakan Pemerintah Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait dengan pengelolaan data pribadi WNI kepada AS sebagai bagian kesepakatan dagang antara kedua negara.
“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” tulis Gedung Putih dalam Pernyataan Bersama Tentang Kerangka Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara AS dan Indonesia di laman resminya.
Gedung Putih menyebut pengelolaan data pribadi masyarakat merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital AS. Gedung Putih menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan AS telah mengusahakan reformasi itu selama bertahun-tahun.
“Kami koordinasi dulu ya dengan Menko Perekonomian, kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi," kata Meutya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Trump Resmi Kenakan Tarif Impor Indonesia 19%, Ini Imbalan yang Diberikan ke AS
Meutya mengaku belum mengetahui secara rinci terkait kesepakatan RI dan AS yang melibatkan data pribadi tersebut. Ia menegaskan akan menyampaikan hasil koordinasi dengan Airlangga ke publik.
“Saya besok akan berkoordinasi dulu dengan menko perekonomian, saya belum tahu persisnya topiknya apa tapi nanti besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi kami harus koordinasi lebih dulu,” jelas dia.
Sebagai informasi, Gedung Putih AS merilis pernyataan yang menyatakan bahwa Amerika Serikat dan Indonesia telah mencapai kesepakatan mengenai kerangka kerja perjanjian perdagangan.
"Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia, yang akan memberikan Amerika akses pasar di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil, dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika," demikian pernyataan Gedung Putih di situs resminya yang dirilis pada Selasa (22/7) waktu setempat.
Baca juga: Tarif AS 19% Belum Tentu Berlaku 1 Agustus, Bisa Lebih Cepat atau Molor
Gedung Putih juga mengatakan Pemerintah Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait dengan pengelolaan data pribadi WNI kepada AS sebagai bagian kesepakatan dagang antara kedua negara.
“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” tulis Gedung Putih dalam Pernyataan Bersama Tentang Kerangka Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara AS dan Indonesia di laman resminya.
Gedung Putih menyebut pengelolaan data pribadi masyarakat merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital AS. Gedung Putih menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan AS telah mengusahakan reformasi itu selama bertahun-tahun.
(shf)
Lihat Juga :