Abraham Samad: Ada Fakta dan Bukti yang Tak Solid dalam Vonis Tom Lembong

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:56 WIB
loading...
Abraham Samad: Ada Fakta...
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjadi narasumber dalam Podcast SindoNews To The Point Aja di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Foto: Sindonews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyoroti vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Dia menilai ada fakta dan bukti yang belum solid untuk menjatuhkan hukuman pada Tom Lembong.

"Karena menurut saya ada beberapa poin yang sepertinya tak bisa membuktikan Tom Lembong melakukan korupsi. Ada beberapa fakta dan bukti yang menurut saya belum solid, nah itu saya mengistilahkannya fakta-bukti belum solid untuk menjatuhkan hukuman pada seseorang. Kalau saya punya pandangan," ujarnya dalam Podcast SindoNews To The Point Aja di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kasus Tom Lembong Murni Penegakan Hukum

Samad mengaku belum menganalisis secara mendalam tentang vonis terhadap Tom Lembong. Namun, jika berdasarkan yang dia baca, ada sejumlah poin yang tak bisa membuktikan Tom Lembong melakukan korupsi.

Dia tak ingin menggunakan istilah kriminalisasi terhadap Tom Lembong dari vonis tersebut lantaran dia merupakan orang hukum. Maka itu, dia menilai sejatinya ada fakta dan bukti yang belum solid untuk menjatuhkan hukuman terhadap Tom Lembong.


"Tapi saya ingin menggunakan bahwa ada beberapa fakta dan bukti tak solid untuk menghukum Tom Lembong. Saya gak menggunakan kata kriminalisasi tapi fakta dan bukti tak cukup. Nah itu kalau istilah saya karena saya orang hukum," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved