Abraham Samad: Ada Fakta dan Bukti yang Tak Solid dalam Vonis Tom Lembong

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:56 WIB
loading...
Abraham Samad: Ada Fakta...
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjadi narasumber dalam Podcast SindoNews To The Point Aja di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Foto: Sindonews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyoroti vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Dia menilai ada fakta dan bukti yang belum solid untuk menjatuhkan hukuman pada Tom Lembong.

"Karena menurut saya ada beberapa poin yang sepertinya tak bisa membuktikan Tom Lembong melakukan korupsi. Ada beberapa fakta dan bukti yang menurut saya belum solid, nah itu saya mengistilahkannya fakta-bukti belum solid untuk menjatuhkan hukuman pada seseorang. Kalau saya punya pandangan," ujarnya dalam Podcast SindoNews To The Point Aja di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kasus Tom Lembong Murni Penegakan Hukum

Samad mengaku belum menganalisis secara mendalam tentang vonis terhadap Tom Lembong. Namun, jika berdasarkan yang dia baca, ada sejumlah poin yang tak bisa membuktikan Tom Lembong melakukan korupsi.

Dia tak ingin menggunakan istilah kriminalisasi terhadap Tom Lembong dari vonis tersebut lantaran dia merupakan orang hukum. Maka itu, dia menilai sejatinya ada fakta dan bukti yang belum solid untuk menjatuhkan hukuman terhadap Tom Lembong.


"Tapi saya ingin menggunakan bahwa ada beberapa fakta dan bukti tak solid untuk menghukum Tom Lembong. Saya gak menggunakan kata kriminalisasi tapi fakta dan bukti tak cukup. Nah itu kalau istilah saya karena saya orang hukum," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Rekomendasi
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Kendaraan Kepala Komando Utara IDF di Lebanon Selatan
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved