Semua Masyarakat yang Masih Pakai Akal Sehat Dukung Tom Lembong
Selasa, 22 Juli 2025 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Zaid pun mengungkapkan kondisi terkini Tom Lembong usai divonis 4,5 tahun. “Pak Tom kondisinya sehat.Kemarin kita habis minta tanda tangan,” ucapnya.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Dennis Arab Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.
Hal itu disampaikan Tom setelah dirinya divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus korupsi Importasi gula pada Jumat (18/7/2025).
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun. Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula."Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Dennis Arab Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.
Tom Lembong Merasa Janggal atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Tom Lembong menyatakan vonis yang diterimanya janggal. Bahkan, ia menyatakan majelis hakim mengabaikan posisinya sebagai menteri perdagangan (mendag).Hal itu disampaikan Tom setelah dirinya divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus korupsi Importasi gula pada Jumat (18/7/2025).
Lihat Juga :