Wamen Imipas: Riza Chalid Berada di Malaysia

Senin, 21 Juli 2025 - 12:24 WIB
loading...
Wamen Imipas: Riza Chalid...
Keberadaan Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak menurut Wamen Imipas Silmy Karim saat ini berada di Malaysia. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyampaikan perkembangan terakhir terkait keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Mohammad Riza Chalid. Dia menyebut, hingga saat ini Riza Chalid masih berada di Malaysia.

Diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Riza Chalid disebut-sebut berada di luar Negeri.

Baca juga: Riza Chalid Tiga Kali Mangkir Panggilan Kejagung sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka

"Ya sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia," kata Silmy Karim usai menghadiri rapat kerja di Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).



Silmy juga sekaligus menepis kembali kabar yang menyebut Riza Chalid berada di Singapura. Dia menegaskan bahwa pihak Imigrasi tidak pernah menyampaikan kabar tersebut.

"Kita tidak ada informasi berkaitan dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mendeteksi keberadaan tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina 2018-2023, Muhammad Riza Chalid. Penyidik pun telah menjadwalkan pemanggilan terhadapnya.

Baca juga: Riza Chalid Tidak Berada di Singapura, Begini Respons Kejagung

"Sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat. Tapi kan ini kita sedang mempertimbangkan, sedang berusaha bagaimana caranya bisa menghadirkan yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Diketahui, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Rekomendasi
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved