Kejagung Klaim Sudah Deteksi Keberadaan Tersangka Riza Chalid
Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:29 WIB
loading...
A
A
A
Anang menjelaskan, penyidik belum menerapkan Riza Chalid sebagai DPO meski sudah menyandang status tersangka karena keterangannya sangat dibutuhkan. Maka itu, penyidik bakal lebih dahulu melakukan pemanggilan sesuai tahapan yang ada. "Kami melakukan tahapan semuanya, sesuai dengan aturan," bebernya.
Baca juga: Riza Chalid Tersangka Kasus Minyak Mentah Tidak Berada di Singapura
Anang menambahkan, berkaitan berbagai informasi tentang keberadaan Riza Chalid, mulai dari di Singapura hingga Malaysia, sejatinya bakal didalami pula. Namun, Riza Chalid hingga saat ini masih belum mencabut kewarganegaraannya dari Indonesia.
"Belum ada informasi yang bersangkutan sudah mencabut warga negara, kan belum ada sampai saat ini. Jadi dia terakhir dari perlintasan itu kan menurut dari imigrasi masih menggunakan paspor WNI kan. Setiap informasi akan kita dalami, tetapi tidak bisa kami ungkapkan semua, ini bagian dari strategi kami juga," katanya.
(cip)
Lihat Juga :