Kejagung Kembali Periksa Rahmad dalam Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki

Rabu, 09 September 2020 - 22:05 WIB
loading...
Kejagung Kembali Periksa...
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus Djoko Tjandra di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (4/8/2020). FOTO/ANTARA/Reno Esnir
A A A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rahmad dalam perkara gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan tersangka Djoko Tjandra .

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, Rahmad diperiksa bersama tersangka Jaksa Pinangki. Pinangki diperiksa sebagai sebagai tersangka. "Saksi yang diperiksa yaitu Rahmat, (pekerjaan swasta), teman PSM (Pinangki)," kata Hari melalui keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).

Pemeriksaan terhadap Rahmad hari ini menjadi yang ketiga kalinya. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah sebelumnya menyebut bahwa Rahmad berperan untuk mempertemukan antara Pinangki dengan Djoko Tjandra. (Baca juga: Ekspos Kasus Jaksa Pinangki dengan KPK, Kejagung: Bukti Kami Tak Menutupi )

Rahmat keluar mengenakan pakaian dan topi hitam dari Gedung Bundar Jampidus Kejagung sekitar pukul 19.00 WIB. Saat keluar, Rahmat enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung bergegas menuju mobil.

Selain Rahmat dan Pinangki, sejumlah saksi lain yang diperiksa yakni Christian Dylan dan Yenny Pratiwi yang masing-masing selaku Kepala Cabang dan Sales PT Astra International (BMW Cabang Cilandak), serta Gunito Wicaksono dan Matius Rene Santoso selaku pegawai Bank BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang.

Penyidik juga memeriksa Ronald Halim yang merupakan agen broker Apartemen Pakubuwono serta Shinta Kurstatin selaku agen broker Apartement Essence. (Baca juga: KPK Bakal Ambil Alih Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki )

Sebelumnya, kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Ari Wibowo mengatakan, Rahmad adalah orang dekat Djoko Tjandra dan yang memperkenalkan Djoko Tjandra dengan Andi Irfan Jaya, Jaksa Pinangki dan Anita Kalopaking.

Setelah mengenalkan Andi Irfan kepada Djoko Tjandra, Andi Irfan menawarkan proposal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Namun tawaran tersebut ditolak. "(Andi Irfan itu kenal jalurnya dari mana?) Dari Rahmad dulu. (Rahmad) Temannya Djoko Tjandra," bebernya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Rekomendasi
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Berita Terkini
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved