Kejagung Kembali Periksa Rahmad dalam Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki
Rabu, 09 September 2020 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
Penyidik juga memeriksa Ronald Halim yang merupakan agen broker Apartemen Pakubuwono serta Shinta Kurstatin selaku agen broker Apartement Essence. (Baca juga: KPK Bakal Ambil Alih Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki )
Sebelumnya, kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Ari Wibowo mengatakan, Rahmad adalah orang dekat Djoko Tjandra dan yang memperkenalkan Djoko Tjandra dengan Andi Irfan Jaya, Jaksa Pinangki dan Anita Kalopaking.
Setelah mengenalkan Andi Irfan kepada Djoko Tjandra, Andi Irfan menawarkan proposal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Namun tawaran tersebut ditolak. "(Andi Irfan itu kenal jalurnya dari mana?) Dari Rahmad dulu. (Rahmad) Temannya Djoko Tjandra," bebernya.
Sebelumnya, kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Ari Wibowo mengatakan, Rahmad adalah orang dekat Djoko Tjandra dan yang memperkenalkan Djoko Tjandra dengan Andi Irfan Jaya, Jaksa Pinangki dan Anita Kalopaking.
Setelah mengenalkan Andi Irfan kepada Djoko Tjandra, Andi Irfan menawarkan proposal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Namun tawaran tersebut ditolak. "(Andi Irfan itu kenal jalurnya dari mana?) Dari Rahmad dulu. (Rahmad) Temannya Djoko Tjandra," bebernya.
(abd)
Lihat Juga :