Bongkar Judi Online Internasional China-Kamboja, Polri Tangkap 22 Tersangka

Jum'at, 18 Juli 2025 - 14:02 WIB
loading...
Bongkar Judi Online...
Dittipidum Bareskrim Polri membongkar jaringan perjudian online internasional China dan Kamboja. Sebanyak 22 tersangka ditangkap. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar jaringan perjudian online internasional yang terafiliasi dengan server di China dan Kamboja. Sebanyak 22 tersangka ditangkap dalam pengungkapan serentak di empat kota pada 13 Juni 2025.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Program Asta Cita ke-7 yang menekankan pemberantasan praktik perjudian online. "Bareskrim Polri menindaklanjuti langsung perintah Presiden yang disampaikan kepada Kapolri, dengan mengambil langkah tegas untuk membongkar jaringan judi online lintas negara yang telah meresahkan masyarakat," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (18/7/2025). Baca juga: OJK Blokir 17.026 Rekening Terkait Judi Online

Penyelidikan kasus ini dilakukan Subdit III Jatanras. Dari hasil operasi pada 13 Juni, aparat melakukan penggerebekan di berbagai tempat. Pertama di kawasan Cibubur Country, Cluster Cotton Field, Blok CF 3 No. 3,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua di dua rumah di Jl. Haji Harun IV No. 39 dan No. 07, Kelurahan Jatirahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ketiga, dua rumah di Perumahan Villa Tangerang Regensi Baru, Blok BC 3 No. 11 dan Blok BC 2 No. 12, Kabupaten Tangerang, Banten. Keempat di
Denpasar, Bali.

Sebanyak 22 orang tersangka terdiri dari operator, pengelola server, dan admin keuangan. Mereka adalah
RA, NKP, SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA, DN, dan AN. Beberapa pelaku memiliki peran sebagai pengelola server dan marketing situs judi tanjung899.com dan akasia899.com.

Dari hasil penggeledahan, diamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari 354 unit handphone, 1 unit mobil, 23 set komputer (CPU), 1 unit modem, 2.648 kartu perdana dari berbagai provider, 5 buku tabungan, 18 kartu ATM, 8 unit laptop, 9 flashdisk, dan 11 router WiFi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
100 Orang Dirawat di...
100 Orang Dirawat di RSCM Akibat Kecanduan Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved