Tutup Pintu Beri Kewenangan Luas ke Kepala Daerah, Mendagri: Kita Bukan Negara Federal
Kamis, 17 Juli 2025 - 17:05 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian berpidato di Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) 2025-2030 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Foto: Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menutup pintu untuk memberi kewenangan luas bagi kepala daerah seperti memberi perizinan tambang. Menurut dia, Indonesia bukanlah negara federal yang tiap daerah punya kewenangan sendiri.
Hal itu disampaikan Tito saat berpidato di Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) 2025-2030 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). "Kalau kewenangan seluas-luasnya jelas nggak mungkin, karena kita bukan negara federal," ujar Tito.
Baca juga: Apkasi Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Potensi Ekonomi Lokal
Kewenangan luas untuk kepala daerah memiliki dampak negatif, salah satunya perizinan akan diobral. Hal ini juga berdampak negatif ke masyarakat.
"Dan itu sudah pernah dilakukan, kewenangan diberikan kepada para bupati untuk galian, untuk segala macam tambang, apa yang terjadi? Obral, obral izin. Bayar, izin, bayar izin keluar, setelah itu kerusakan lingkungan terjadi, hancur, banjir, dan lain-lain," kata mantan Kapolri itu.
"Kewenangan ini ditarik ke pemerintah provinsi, yang terjadi sama juga, obral izin tanpa memperhitungkan aspek dampaknya. Yang kena adalah nanti pejabat berikutnya," sambungnya.
Tito mengatakan, seluruh perizinan ditarik oleh pemerintah pusat. Namun, dia menilai kewenangan pusat akan melahirkan persoalan kembali.
"Persoalan lagi, karena di pusat dengan ditarik perizinan di pusat, apakah pusat mampu untuk mengecek amdalnya? Mengecek semua? Melayani semua perizinan yang ada seluruh Indonesia? Mampu nggak sumber dayanya?" tanya Tito.
Menurut dia, kepala daerah bisa duduk bareng untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada. Dia menyarankan Apkasi membentuk kelompok kerja untuk merumuskan dan menyelesaikan persoalan yang ada.
"Menurut saya perlu dilakukan duduklah mungkin 3-4 hari, bantu kelompok-kelompok kerja, rumuskan masalah-masalah, dan saya siap hadir untuk acara itu dengan dirjen-dirjen saya. Saya siap membantu kita mencari solusi, solusi bersama yang adanya win-win antara pemerintah kabupaten, provinsi," ujar Tito.
"Dan kalau nanti sudah ada rumusannya undang juga asosiasi gubernur, asosiasi bila perlu di DPRD, sampaikan rumusan kami seperti ini, biar nggak ribut di luar, di media sudah dibicarakan di dalam ruangan. Kami pemerintah pusat, Kemendagri pasti akan hadir dan memberikan apresiasi. Itulah yang kita inginkan suara-suara yang dihadapi, persoalan dihadapi dan usulan solusinya," tambahnya.
Hal itu disampaikan Tito saat berpidato di Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) 2025-2030 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). "Kalau kewenangan seluas-luasnya jelas nggak mungkin, karena kita bukan negara federal," ujar Tito.
Baca juga: Apkasi Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Potensi Ekonomi Lokal
Kewenangan luas untuk kepala daerah memiliki dampak negatif, salah satunya perizinan akan diobral. Hal ini juga berdampak negatif ke masyarakat.
"Dan itu sudah pernah dilakukan, kewenangan diberikan kepada para bupati untuk galian, untuk segala macam tambang, apa yang terjadi? Obral, obral izin. Bayar, izin, bayar izin keluar, setelah itu kerusakan lingkungan terjadi, hancur, banjir, dan lain-lain," kata mantan Kapolri itu.
"Kewenangan ini ditarik ke pemerintah provinsi, yang terjadi sama juga, obral izin tanpa memperhitungkan aspek dampaknya. Yang kena adalah nanti pejabat berikutnya," sambungnya.
Tito mengatakan, seluruh perizinan ditarik oleh pemerintah pusat. Namun, dia menilai kewenangan pusat akan melahirkan persoalan kembali.
"Persoalan lagi, karena di pusat dengan ditarik perizinan di pusat, apakah pusat mampu untuk mengecek amdalnya? Mengecek semua? Melayani semua perizinan yang ada seluruh Indonesia? Mampu nggak sumber dayanya?" tanya Tito.
Menurut dia, kepala daerah bisa duduk bareng untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada. Dia menyarankan Apkasi membentuk kelompok kerja untuk merumuskan dan menyelesaikan persoalan yang ada.
"Menurut saya perlu dilakukan duduklah mungkin 3-4 hari, bantu kelompok-kelompok kerja, rumuskan masalah-masalah, dan saya siap hadir untuk acara itu dengan dirjen-dirjen saya. Saya siap membantu kita mencari solusi, solusi bersama yang adanya win-win antara pemerintah kabupaten, provinsi," ujar Tito.
"Dan kalau nanti sudah ada rumusannya undang juga asosiasi gubernur, asosiasi bila perlu di DPRD, sampaikan rumusan kami seperti ini, biar nggak ribut di luar, di media sudah dibicarakan di dalam ruangan. Kami pemerintah pusat, Kemendagri pasti akan hadir dan memberikan apresiasi. Itulah yang kita inginkan suara-suara yang dihadapi, persoalan dihadapi dan usulan solusinya," tambahnya.
(jon)
Lihat Juga :