Propam Polri: 4 Polisi Polres Nunukan Terlibat Narkoba Bakal Dipecat
Kamis, 17 Juli 2025 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Propam Polri memastikan bakal memproses etik dan pidana terhadap empat personel Polres Nunukan yang diduga terlibat tindak pidana penyelundupan narkoba jenis sabu.
"Proses pidana tetap akan kami limpahkan ke Bareskrim. Selain kode etik, pidana akan kami periksa," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).
Karim menyebut, Propam Polri mengambil alih kasus tersebut. Sejumlah proses pemeriksaan juga telah dilakukan.
"Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa tidak ada masalah," ujar Karim.
"Proses pidana tetap akan kami limpahkan ke Bareskrim. Selain kode etik, pidana akan kami periksa," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).
Karim menyebut, Propam Polri mengambil alih kasus tersebut. Sejumlah proses pemeriksaan juga telah dilakukan.
"Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa tidak ada masalah," ujar Karim.
(shf)
Lihat Juga :