PN Jaksel Kembali Tunda Sidang Tuntutan Terdakwa Judi Online Komdigi

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:04 WIB
loading...
PN Jaksel Kembali Tunda...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang beragendakan tuntutan pada terdakwa kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) Komdigi hingga pekan depan. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang beragendakan tuntutan pada terdakwa kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) Komdigi hingga pekan depan. Alasannya, Jaksa masih belum siap membacakan tuntutannya tersebut.

Berdasarkan pantauan, ada 3 klaster terdakwa yang seharusnya menjalani sidang tuntutan pada Rabu (16/7/2025). Namun, sidang ditunda oleh majelis hakim karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai menyelesaikan berkas tuntutannya tersebut.

"Supaya serentak, tadi (terdakwa) Darmawati juga ditunda hari Rabu depan. Sudah didengar ya kuasa hukum dan para terdakwa, Jaksa belum siap sehingga ditunda sampai Rabu (tanggal 23 Juli 2025) pekan depan," kata Ketua Majelis Hakim Parulian Manik di persidangan, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Sidang Tuntutan Terdakwa Judi Online Komdigi Diundur Jadi Pekan Depan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Rekomendasi
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Serangan Balasan Rusia...
Serangan Balasan Rusia ke Ukraina Sangat Mematikan, Ini 4 Alasannya
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Berita Terkini
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved