PN Jaksel Kembali Tunda Sidang Tuntutan Terdakwa Judi Online Komdigi

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:04 WIB
loading...
PN Jaksel Kembali Tunda...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang beragendakan tuntutan pada terdakwa kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) Komdigi hingga pekan depan. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang beragendakan tuntutan pada terdakwa kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) Komdigi hingga pekan depan. Alasannya, Jaksa masih belum siap membacakan tuntutannya tersebut.

Berdasarkan pantauan, ada 3 klaster terdakwa yang seharusnya menjalani sidang tuntutan pada Rabu (16/7/2025). Namun, sidang ditunda oleh majelis hakim karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai menyelesaikan berkas tuntutannya tersebut.

"Supaya serentak, tadi (terdakwa) Darmawati juga ditunda hari Rabu depan. Sudah didengar ya kuasa hukum dan para terdakwa, Jaksa belum siap sehingga ditunda sampai Rabu (tanggal 23 Juli 2025) pekan depan," kata Ketua Majelis Hakim Parulian Manik di persidangan, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Sidang Tuntutan Terdakwa Judi Online Komdigi Diundur Jadi Pekan Depan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Buku Saku Digital Well-being...
Buku Saku Digital Well-being Jadi Panduan Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved