Sidang Tuntutan Terdakwa Judi Online Komdigi Diundur Jadi Pekan Depan

Rabu, 09 Juli 2025 - 23:33 WIB
loading...
Sidang Tuntutan Terdakwa...
Para terdakwa kasus judi online (judol) oknum pegawai Komdigi di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para terdakwa kasus judi online (judol) oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diundur jadi pekan depan, Rabu (16/7/2025). Sebab, JPU mengaku kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa belum siap membacakannya pada hari ini.

Sidang tuntutan tersebut seharusnya digelar terhadap dua klaster terdakwa, yakni klaster mantan pegawai Komdigi dan klaster agen situs judol. Namun, JPU belum siap sehingga hakim menunda persidangan beragendakan tuntutan tersebut sepekan ke depan.

"Belum siap, Yang Mulia. Satu minggu, Yang Mulia," ujar Jaksa di persidangan, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judi Online



Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang kedua klaster terdakwa tersebut adalah Parulian Manik, kedua klaster kedua tersebut menjalani sidangnya secara bergantian di Ruang Sidang 5 PN Jakarta Selatan.

"Penuntut umum belum siap, memberikan kesempatan penuntut umum menyiapkan tuntutan, sidang kita tunda ke hari Rabu ya, 16 Juli 2025. Terdakwa kembali ke tahanan sidang selesai dan ditutup," kata Hakim Parulian Manik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
JJ All Star 2026 Jadi...
JJ All Star 2026 Jadi Awal Kebangkitan Equestrian Nasional
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Berita Terkini
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved