Razman Nasution Tak Takut Dituntut 2 Tahun Penjara: Tapi Saya Kecewa
Rabu, 16 Juli 2025 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
"Kami akan buat pleidoi, pleidoinya akan saya ungkap semuanya ya, akan kita buat terang bahwa ada di sini pelecehan seksual, ada hubungan yang tidak suka sama suka," tuturnya.
Diketahui, Razman Nasution dituntut dua tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Tuntutan itu dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Rabu (16/7/2025).
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata jaksa saat membacakan tuntutan.
Tak hanya hukuman penjara, Jaksa juga menuntut Razman membayar denda Rp200 juta. Jika dia tak sanggup membayar denda tersebut, maka bisa digantikan dengan penjara empat bulan.
"Denda sebesar Rp200 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," ujar jaksa.
Diketahui, Razman Nasution dituntut dua tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Tuntutan itu dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Rabu (16/7/2025).
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata jaksa saat membacakan tuntutan.
Tak hanya hukuman penjara, Jaksa juga menuntut Razman membayar denda Rp200 juta. Jika dia tak sanggup membayar denda tersebut, maka bisa digantikan dengan penjara empat bulan.
"Denda sebesar Rp200 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," ujar jaksa.
Lihat Juga :