Razman Nasution Kena Semprot Hakim Gegara Main HP saat Jaksa Bacakan Tuntutan
Rabu, 16 Juli 2025 - 12:39 WIB
loading...
A
A
A
"Mencatat, Yang Mulia," jawab Razman.
"Saudara tugasnya mendengarkan baik-baik apa yang penuntut umum, ada tim yang akan mencatat," ujar hakim.
Setelah itu, hakim meminta kembali Jaksa untuk membacakan tuntutan. Adapun, Razman dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata jaksa saat membacakan tuntutan.
Tak hanya hukuman penjara, Jaksa juga menuntut Razman membayar denda Rp200 juta. Jika dia tak sanggup membayar denda tersebut maka bisa digantikan dengan penjara empat bulan.
"Denda sebesar Rp200 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," ujar jaksa.
"Saudara tugasnya mendengarkan baik-baik apa yang penuntut umum, ada tim yang akan mencatat," ujar hakim.
Setelah itu, hakim meminta kembali Jaksa untuk membacakan tuntutan. Adapun, Razman dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata jaksa saat membacakan tuntutan.
Tak hanya hukuman penjara, Jaksa juga menuntut Razman membayar denda Rp200 juta. Jika dia tak sanggup membayar denda tersebut maka bisa digantikan dengan penjara empat bulan.
"Denda sebesar Rp200 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," ujar jaksa.
Lihat Juga :