PN Jaksel Gelar Sidang Tuntutan Judol Komdigi Hari Ini
Rabu, 16 Juli 2025 - 09:22 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasus perlindungan situs judol Komdigi tersebut, masih ada dua klaster lagi yang menjalani persidangan beragendakan saksi di PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Kapolri Tunjuk 4 Dirlantas Baru pada Juni 2025, Ini Nama-namanya
Mereka adalah klaster Koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas. Lalu, satu terdakwa Adriana Angela Brigita dari Klaster TPPU.
(cip)
Lihat Juga :