Dua Mahasiswa Wakili LBH Gema Keadilan Berikan Masukan untuk RKUHAP di Komisi III DPR

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:15 WIB
loading...
Dua Mahasiswa Wakili...
Dua mahasiswa mewakili LBH Gema Keadilan memberikan masukan terkait dengan RKUHAP ke Komisi III DPR. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan menyampaikan pandangan kritis terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Pandangan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR , yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam forum tersebut, dua mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha yakni, Johanes Maruli Burju dan Franjes Tampubolon turut hadir sebagai juru bicara resmi mewakili LBH Gema Keadilan. Keduanya merupakan mahasiswa semester tujuh dan merupakan bagian dari program pengkaderan advokat muda yang sedang digencarkan oleh lembaga tersebut.

Penunjukan Johanes dan Franjes dinilai sebagai bentuk keberanian LBH Gema Keadilan dalam mendorong partisipasi generasi muda secara langsung di ruang-ruang formal pengambilan kebijakan. Keterlibatan mereka juga menjadi penegasan bahwa lembaga ini bersifat terbuka, inklusif, dan menjunjung tinggi keberagaman, meskipun diketahui berakar dari Gema Keadilan, organisasi sayap pemuda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: LBH Gema Keadilan Serahkan Masukan RKUHAP ke Komisi III DPR, Dorong Perlindungan Berimbang

Naskah yang diserahkan kepada Komisi III DPR mencakup kritik dan usulan terhadap berbagai aspek dalam sistem peradilan pidana, mulai dari fase awal penyelidikan hingga pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Selain menyoroti kekosongan norma dan celah hukum dalam praktik acara pidana, dokumen tersebut juga menawarkan gagasan perbaikan yang berpijak pada prinsip keadilan prosedural dan hak asasi manusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Rekomendasi
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved