Cerita TKI di Malaysia, Tak Kenakan Masker Didenda 1.000 Ringgit (Bagian2-Habis)
Rabu, 09 September 2020 - 19:26 WIB
loading...
A
A
A
Kendati begitu, Pemerintah Malaysia memberlakukan aturan yang sangat ketat mengenai penggunaan masker. Bagi mereka yang keluar rumah dan ketahuan tidak mengenakan masker, dendanya tidak tanggung-tanggung mencapai 1.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp3.546.000.
Tidak hanya itu, setiap orang yang masuk ke kedai atau restoran, harus mengisi data nama dan nomor telepon. "Kalau enggak meninggalkan nomor telepon dan daftar identitas, bisa didenda 300 Ringgit. Kalau sehari masuk kedai lima kali ya harus menulis daftar identitas dan nomor telepon lima kali juga," ungkap pria yang sudah sekitar 10 tahun bekerja di Malaysia ini.
Saat ini, di wilayah Sungai Besi, Fathur bersama dengan beberapa pekerja asal indonesia lainnya sedang mengerjakan bangunan sebanyak 10 unit yang rencananya bakal digunakan sebagai kedai makanan.
Tidak hanya itu, setiap orang yang masuk ke kedai atau restoran, harus mengisi data nama dan nomor telepon. "Kalau enggak meninggalkan nomor telepon dan daftar identitas, bisa didenda 300 Ringgit. Kalau sehari masuk kedai lima kali ya harus menulis daftar identitas dan nomor telepon lima kali juga," ungkap pria yang sudah sekitar 10 tahun bekerja di Malaysia ini.
Saat ini, di wilayah Sungai Besi, Fathur bersama dengan beberapa pekerja asal indonesia lainnya sedang mengerjakan bangunan sebanyak 10 unit yang rencananya bakal digunakan sebagai kedai makanan.
(dam)
Lihat Juga :