Cerita TKI di Malaysia, Tak Kenakan Masker Didenda 1.000 Ringgit (Bagian2-Habis)

Rabu, 09 September 2020 - 19:26 WIB
loading...
Cerita TKI di Malaysia,...
Seorang pekerja dari Indonesia sedang mengerjakan pembangunan kedai makanan di Malaysia. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid) yang melanda dunia memaksa banyak negara untuk memperketat lalu lintas manusia antarnegara.

Baru-baru ini terungkap sebanyak 59 negara saat ini memperketat pembatasan masuk warga negara lain, termasuk dari Indonesia. Salah satu negara yang menutup "pintu" bagi warga negara Indonesia adalah Malaysia .

Sementara itu bukan hal mudah bagi warga negara Indonesia, khusus tenaga kerja Indonesia hidup di Malaysia saat pandemi Covid-19. Beberapa bulan lalu mereka sempat tidak bisa bekerja karena pemerintah setempat memberlakukan lockdown.

Kondisi tersebut berpengaruh terhadap penghasilan mereka yang rata-rata bukan gaji bulanan, tapi dihitung berdasarkan pekerjaan. (Baca juga: Cerita TKI di Malaysia, 4 Bulan Duduk Manis Tanpa Penghasilan (bagian-1) )SINDOnews berhasil mewawancarai Fathur, salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang bekerja sebagai pekerja bangunan di kawasan Sungai Besi, Kuala Lumpur.

Fathur menjelaskan secara umum kondisi di Malaysia sudah mulai normal. Pasar-pasar juga sudah mulai ramai. Begitu pula tempat-tempat umum lainnya. Pemberlakuan jam malam yang saat lockdown beberapa bulan lalu sangat ketat, sekarang sudah mulai longgar.(Baca juga: Indonesia Digembok 59 Negara, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat )

Kendati begitu, Pemerintah Malaysia memberlakukan aturan yang sangat ketat mengenai penggunaan masker. Bagi mereka yang keluar rumah dan ketahuan tidak mengenakan masker, dendanya tidak tanggung-tanggung mencapai 1.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp3.546.000.

Tidak hanya itu, setiap orang yang masuk ke kedai atau restoran, harus mengisi data nama dan nomor telepon. "Kalau enggak meninggalkan nomor telepon dan daftar identitas, bisa didenda 300 Ringgit. Kalau sehari masuk kedai lima kali ya harus menulis daftar identitas dan nomor telepon lima kali juga," ungkap pria yang sudah sekitar 10 tahun bekerja di Malaysia ini.

Saat ini, di wilayah Sungai Besi, Fathur bersama dengan beberapa pekerja asal indonesia lainnya sedang mengerjakan bangunan sebanyak 10 unit yang rencananya bakal digunakan sebagai kedai makanan.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved