Kejagung Persilakan Kurator Tempuh Praperadilan soal Penyitaan 72 Kendaraan di Kasus Korupsi Sritex

Senin, 14 Juli 2025 - 23:31 WIB
loading...
Kejagung Persilakan...
Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan kurator PT Sritex untuk menempuh upaya praperadilan terkait penyitaan 72 kendaraan yang dilakukan penyidik. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan kurator PT Sritex untuk menempuh upaya praperadilan terkait penyitaan 72 kendaraan yang dilakukan penyidik. Upaya hukum bisa ditempuh siapa pun.

"Sepanjang itu sesuai koridor hukum, kami kan tidak bisa menghalangi," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Kasus Kredit Sritex, Kejagung Periksa 13 Saksi

Meski demikian, Harli kembali menegaskan penyidik telah bekerja sesuai aturan berlaku. Dia menjamin penyidik boleh melakukan penggeledahan termasuk penyitaan barang bukti yang diduga terkait hasil tindak pidana.

"Barang bukti itu bisa diduga sebagai alat kejahatan, bisa diduga hasil kejahatan atau barang bukti itu karena memang berada dalam penguasaan pihak atau seseorang sehingga harus dilakukan penyitaan," katanya.

Harli juga menjamin apabila barang-barang yang disita pada nantinya tidak dinyatakan sebagai barang bukti tindak pidana, maka penyidik akan mengembalikan barang-barang tersebut.

Kejagung melakukan penyitaan 72 mobil mewah terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank. Puluhan mobil yang disita berasal dari Gedung PT Sritex di Jawa Tengah.


"Tim Penyidik Jampidsus melakukan penyitaan pada Senin, 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Sukoharjo, Jawa Tengah terhadap 72 kendaraan roda empat," ujar Harli.

Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. Penyitaan berdasarkan 6 Sprindik Dirtut Jampidsus Kejagung.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved