Gandeng PP Fokal IMM, BPJS Kesehatan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terkait JKN
Senin, 14 Juli 2025 - 19:03 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Umum PP Fokal IMM Ma’mun Murod menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan PP Fokal IMM untuk menjadi mitra strategis dalam memperluas diseminasi informasi Program JKN, khususnya di kalangan masyarakat akar rumput. Ia menegaskan bahwa komitmen ini merupakan bentuk kontribusi nyata alumni dalam memperkuat literasi kesehatan dan mendukung keberlanjutan program jaminan sosial nasional.
“Kami melihat kolaborasi ini sebagai bagian dari pengabdian dan jihad sosial. PP Fokal IMM akan hadir sebagai penggerak perubahan, membawa semangat dakwah kultural dan sosial untuk memperkuat kesadaran publik terhadap hak-hak atas layanan kesehatan,” ujar Ma’mun yang saat ini juga menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta periode 2025–2029.
Dalam kerja sama ini, BPJS Kesehatan bersama PP Fokal IMM menerapkan prinsip kehati-hatian dan standar keamanan dalam pengelolaan data serta informasi. Kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan serta memberikan perlindungan terhadap data pribadi peserta, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Kolaborasi ini bukan sekadar kemitraan formal, melainkan wujud nyata dari semangat dalam membangun ekosistem komunikasi publik yang inklusif dan partisipatif. Dengan dukungan jejaring PP Fokal IMM, literasi JKN diharapkan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput, guna mendorong kesadaran, keterlibatan, dan keberlanjutan sistem JKN.
“Kami melihat kolaborasi ini sebagai bagian dari pengabdian dan jihad sosial. PP Fokal IMM akan hadir sebagai penggerak perubahan, membawa semangat dakwah kultural dan sosial untuk memperkuat kesadaran publik terhadap hak-hak atas layanan kesehatan,” ujar Ma’mun yang saat ini juga menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta periode 2025–2029.
Dalam kerja sama ini, BPJS Kesehatan bersama PP Fokal IMM menerapkan prinsip kehati-hatian dan standar keamanan dalam pengelolaan data serta informasi. Kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan serta memberikan perlindungan terhadap data pribadi peserta, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Kolaborasi ini bukan sekadar kemitraan formal, melainkan wujud nyata dari semangat dalam membangun ekosistem komunikasi publik yang inklusif dan partisipatif. Dengan dukungan jejaring PP Fokal IMM, literasi JKN diharapkan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput, guna mendorong kesadaran, keterlibatan, dan keberlanjutan sistem JKN.
(cip)
Lihat Juga :