Ini Pandangan Muhammadiyah soal Wacana Penceramah Bersertifikat

Rabu, 09 September 2020 - 18:47 WIB
loading...
Ini Pandangan Muhammadiyah...
Kepala Bidang Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad. FOTO/DOK.muhammadiyah.or.id
A A A
JAKARTA - Wacana penceramah bersertifikat menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Bagaimana pandangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah soal wacana yang sekarang kembali bergulir dan ramai diperbincangkan publik ini?

Kepala Bidang Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad mengatakan, munculnya wacana sertifikasi dai menimbulkan kekhawatiran untuk membatasi penceramah-penceramah yang tidak bersertifikat, sehingga menimbulkan terjadinya diskriminasi. "Nanti yang boleh bicara itu yang bersertifikat saja, sementara yang tidak bersertifikat tidak boleh bicara. Itu yang dikhawatirkan kalau ada regulasi ke depan tentang hal itu," katanya, Rabu (9/9/2020).

Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Gunung Djati Bandung ini mengatakan, sertifikasi dai itu juga tidak akan efektif karena kebutuhan ceramah itu berbeda-beda kualifikasinya. "Ada masyarakat yang senang ustaz ini, ada yang suka itu. Dan penceramah agama itu kan keyakinan, bukan sesuatu yang diformalkan, dipaksakan begitu saja tentang sosok penceramah itu. Biasanya sosok penceramah itu kan didaulatnya oleh masyarakat," katanya. (Baca juga: Kemenag: Bukan Sertifikasi Penceramah tapi Penceramah Bersertifikat )

Dadang mendukung sertifikasi dai dilakukan bagi penceramah-penceramah atau penyuluh agama yang berada di subordinat Kemenag seperti mereka yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA). "Itu silakan, baik. Bahkan kalau perlu ditingkatkan kualifikasi yang diharapkan masyarakat tentang kemampuan orasinya, materinya yang dia bawakan sehingga mungkin penceramah-penceramah swasta tidak usah karena sudah dicukupi," katanya.

Namun, kata Dadang, kondisi yang terjadi saat itu, penceramah agama yang berstatus ASN itu belum mencukupi, dan tingkat kualifikasinya juga mungkin belum sesuai harapan masyarakat, sehingga masyarakat lebih banyak menggunakan penceramah-penceramah yang mereka anggap cocok untuk kepentingan keagamaan mereka.

Di sisi lain, variasi aliran di suatu agama di Indonesia itu terlalu banyak, baik yang ada di Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan agama lainnya. "Belum lagi soal psikologikal grup yang mungkin cocoknya dengan ini, itu akan sulit dibatasi," katanya. (Baca juga: Bulan Ini Kemenag Cetak 8.200 Penceramah Bersertifikat )

Dadang juga mempertanyakan bagaimana konsekuensi yang bakal diterima bagi penceramah yang nantinya memiliki sertifikat dai. "Kalau seperti Malaysia, semua penceramah, imam itu kan digaji negara, jadi negara berhak memberikan apapun, pendampingan apapun. Kalau di Indonesia kan kebanyakan tidak digaji pemerintah. Kalau konsekuensinya kalau bersertifikat semacam guru honorer ada konsekuensi kelayakan gaji, itu bagus," tuturnya.

Dadang mengatakan, jika kekhawatiran pemerintah sehingga menganggap penceramah perlu disertifikasi karena faktor keamanan nasional, misalnya adanya kekhawatiran penceramah-penceramah tertentu bakal menyebarkan paham radikalisme, maka yang perlu dilakukan adalah melakukan identifikasi siapa penceramah yang dinilai narasi-narasi dalam ceramahnya membahayakan.

"Tinggal dilihat saja sekarang siapa penceramah yang melanggar hukum, melanggar konstitusi, itulah yang diproses hukum. Jadi tidak berbentuk seperti sertifikasi. Tampaknya gimmick-nya agak formal. Kita khawatirkan ini ada berbagai macam aliran, terus pemerintah pasti didominasi aliran tertentu, kita khawatirkan ada diskriminasi terhadap yang berbeda aliran," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Berita Terkini
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved