Banyak Regulasi Pelindungan Data Pribadi, Kominfo: Harus Disatukan di RUU PDP

Rabu, 09 September 2020 - 18:37 WIB
loading...
Banyak Regulasi Pelindungan...
Maraknya kebocoran data, serangan peretas, hingga penipuan memunculkan desakan agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maraknya kebocoran data, serangan peretas, hingga penipuan memunculkan desakan agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan. Terlebih lagi saat situasi pandemi, pemanfaatan internet atau aplikasi daring meningkat pesat sehingga dapat berpotensi terhadap kebocoran data pribadi.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henri Subiakto memaparkan penggunaan aplikasi daring di saat pandemi Covid-19 melonjak drastis hingga 443%, terutama saat diterapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH). Beragam aplikasi dimanfaatkan untuk belajar, bekerja, hingga konsultasi kesehatan. Begitu juga peningkatan ritel daring yang merangsek sampai 400%. Selain itu, penggunaan televisi juga melonjak sebesar 80%. (Baca juga: Komisi I DPR RI Sepakat RUU Perlindungan Data Dikebut)

Tanpa disadari, pandemi Covid-19 juga memunculkan adaptasi membuat transnformasi digital berjalan cepat. Di sisi lain, fenomena itu menyebabkan maraknya kebocoran data hingga meningkatnya serangan terhadap sistem informasi elektronik yang mencoba untuk mencuri data pribadi. “Data pribadi sering bocor, bahkan diberikan. Terutama saat kita bekerja dari rumah atau di luar kantor dengan memanfaatkan akses Wifi yang belum tentu aman. Memang itu berbahaya, makanya ada kenaikan serangan,” ujar Henri dalam seminar daring, Rabu (9/9/2020).

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam satu bulan bisa mencapai jutaan serangan berupa malware, Trojan, penipuan yang salah satu tujuannya untuk mengambil data pribadi dalam sistem informasi tersebut. Bahkan, dalam 1 hari bisa terjadi 3,5 juta serangan peretas (hacker) dari dalam maupun luar negeri. Kebocoran ini, lanjut Henri dikarenakan beberapa hal, antara lain kurangnya pemahaman terhadap resiko, tergiur dengan tawaran hadiah menarik, serangan peretas, dan tidak ada pilihan karena regulasi tidak melindungi atau mengatur. (Baca juga: Sepakat Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi, Menkominfo-DPR Siap Tancap Gas)

Apalagi di era digital saat ini, semua aktivitas selalu terkait dengan data pribadi. Misalnya, penggunaan media sosial, aplikasi e-commerce, dan lainnya. Maka itu, perlu regulasi yang kuat dan komprehensif untuk memastikan pelindungan terhadap data pribadi. Di Indonesia, regulasi pelindungan itu tersebar pada beragam sektor seperti keuangan, kesehatan, kependudukan, telekomunikasi, perbankan, perdagangan, dan lainnya. Kurang lebih ada 32 regulasi mencakup pelindungan data pribadi seperti UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), PP No. 71 Tahun 2019, dan lainnya. “Masih banyak tersebar. Makanya harus disatukan dalam regulasi yang tunggal, yang lebih utuh, komprehensif. Itulah RUU PDP,” tukasnya.

Dia pun membandingkan lebih 132 negara lainnya yang telah memiliki instrumen hukum secara khusus untuk mengatur mengenai privasi dan data pribadi warga negaranya. Di kawasan ASEAN, beberapa negara itu antara lain Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Marak Tuntutan Tebusan,...
Marak Tuntutan Tebusan, Serangan Pelumpuhan Website di Indonesia Melonjak 62%
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Posisi Strategis Indonesia...
Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Rekomendasi
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved