Tanggapi Replik Jaksa, Tom Lembong Ibaratkan Korek Api dan Korek Telinga di Pesawat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:28 WIB
loading...
Tanggapi Replik Jaksa,...
Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menanggapi replik JPU atas pledoinya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/7/2025). FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoinya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/7/2025). Tom Lembong mengibaratkan jaksa penuntut umum (JPU) dengan perumpamaan korek api dan korek telinga dalam pesawat.

Menurutnya, jaksa seolah sudah masuk ke lubang tapi justru menggalinya lagi untuk masuk lebih dalam, bukan memilih keluar dari lubang tersebut.

"Jadi saya merasa seperti jaksa ini sudah masuk ke dalam sebuah lubang. Satu pepatah ya manajemen, itu kalau kita jatuh masuk ke dalam sebuah lubang, langkah pertama adalah jangan gali lebih dalam lagi. Kalau saya lihat, dalam repliknya hari ini, kalau jaksa sudah masuk lubang, malah gali makin dalam, makin masuk. Bukannya keluar dari lubang, malah makin masuk, makin dalam," kata Tom Lembong usai persidangan.

Tom memberikan contoh perumpamaan aturan larangan membawa korek api dalam pesawat. Dia menyebut dirinya membawa korek telinga, tapi tetap dipidanakan dengan memakai aturan larangan membawa korek api.

"Ya, balik lagi, tetap bersikeras untuk memutarbalikkan peraturan. Aturan mengatakan, dilarang bawa masuk ke dalam pesawat korek api, terus saya dipidanakan karena bawa masuk ke dalam pesawat, korek telinga. Nah, saya protes, wah ini korek telinga, terus dia bilang, iya, aturan melarang bawa masuk korek api. Jadi kayak tetap saja serba nggak nyambung," tambahnya.

Ia menyinggung filosofi hukum bumi datar. Menurut Tom, jaksa tetap bersikeras dengan pandangan bumi datar meski sudah diberikan berbagai fakta realitas dan prinsip logika.

"Kesan saya ini udah kayak filosofi hukum bumi datar. Kita menyampaikan sejauh mungkin fakta-fakta, realitas, matematika, prinsip-prinsip yang berbasis logika, terus dia masih ngotot bahwa bumi itu datar, dia sampaikan sebagai fakta bahwa, ya faktanya kita nyetir 1.000 km kita nggak pernah merasakan lengkungan bumi gitu. Jadi, ya gimana ya, mungkin kasih kami waktu untuk mencerna semua ini," tuturnya.

Tom menganggap semua tuduhan jaksa telah dipatahkan oleh saksi dalam 20 kali persidangan kasus ini. Dia menuding jaksa mengabaikan 100 persen fakta persidangan.

"Jadi, kesimpulannya apa? Begitu juga ke replik sampai hari ini, jadi, sulit kalau kita mau simpulkan bahwa ini murni soal hukum atau keadilan. Berarti harus ada faktor lain, harus ada motivasi lain, ya kan. Kenapa mengabaikan 100 persen dari fakta persidangan? Kenapa mengabaikan logika matematika? Jadi apakah timing daripada terbitnya sprindik itu benar-benar hanya sebuah kebetulan? Ya sebaiknya masyarakat yang menilai," kata Tom.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
KPK: Bupati Pekalongan...
KPK: Bupati Pekalongan Ancam Berhentikan Pegawai Outsourcing Jika Tak Mendukung
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Rekomendasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved