Jimly Asshiddiqie Sebut RUU BPIP Penting untuk Perkuat Implementasi Asta Cita
Jum'at, 11 Juli 2025 - 16:52 WIB
loading...
A
A
A
Poin pertama dalam misi Asta Cita berbunyi “Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).” Menurut Jimly, posisi strategis Pancasila tersebut harus diperkuat secara kelembagaan, sebagaimana lembaga-lembaga penting lain seperti Kejaksaan dan Komnas HAM yang telah memiliki undang-undang tersendiri.
Baca juga: Kunjungi PLBN Sota, BPIP: Perkuat Ideologi Pancasila di Perbatasan Papua
Jimly menyatakan keberadaan BPIP yang selama ini masih berlandaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) belum cukup kuat secara yuridis. Oleh karena itu, perlu dibentuk undang-undang tersendiri guna memastikan fungsi, tugas, dan kewenangan BPIP dapat dijalankan dengan legitimasi yang kokoh dan berdaya guna.
“Kalau dulu dengan Keppres, tidak didengar. Perpres, tidak cukup. Harus dengan undang-undang. Idealnya dengan konstitusi, tapi tidak semua harus melalui undang-undang dasar,” imbuhnya.
Jimly mengingatkan agar RUU BPIP nantinya fokus pada substansi pembinaan ideologi dan tidak membebani BPIP dengan tugas-tugas administratif dan prosedural yang tidak relevan dengan fungsi utamanya.
Baca juga: Kunjungi PLBN Sota, BPIP: Perkuat Ideologi Pancasila di Perbatasan Papua
Jimly menyatakan keberadaan BPIP yang selama ini masih berlandaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) belum cukup kuat secara yuridis. Oleh karena itu, perlu dibentuk undang-undang tersendiri guna memastikan fungsi, tugas, dan kewenangan BPIP dapat dijalankan dengan legitimasi yang kokoh dan berdaya guna.
“Kalau dulu dengan Keppres, tidak didengar. Perpres, tidak cukup. Harus dengan undang-undang. Idealnya dengan konstitusi, tapi tidak semua harus melalui undang-undang dasar,” imbuhnya.
Jimly mengingatkan agar RUU BPIP nantinya fokus pada substansi pembinaan ideologi dan tidak membebani BPIP dengan tugas-tugas administratif dan prosedural yang tidak relevan dengan fungsi utamanya.
Lihat Juga :