Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Pemisahan Pemilu Jadi Momentum Perbaikan Integritas Demokrasi
Jum'at, 11 Juli 2025 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
Ia merujuk pada data dari Global Electoral Report 2025 yang menunjukkan skor integritas Indonesia turun drastis dari 58 menjadi 47, terutama karena persoalan pencalonan, penyelesaian sengketa, dan praktik politik uang.
Baca juga: Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Apresiasi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
“Penurunan indeks integritas itu menjadi alarm keras bagi semua pihak. Ini bukan hanya soal format pemilu, tapi juga soal kultur politik, regulasi, dan akuntabilitas lembaga penyelenggara maupun peserta pemilu,” tegas Ferry.
Ferry menekankan bahwa pemisahan pemilu nasional dan daerah tidak boleh berhenti pada aspek prosedural.
Ia mendesak agar DPR dan pemerintah segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu untuk menyesuaikan putusan MK, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
“Revisi UU Pemilu adalah kebutuhan mendesak. Tidak hanya menyesuaikan dengan putusan MK, tapi juga menjawab persoalan laten seperti politik uang, netralitas aparatur negara, transparansi pendanaan kampanye, dan kepastian penyelesaian sengketa,” jelasnya.
Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, kata Ferry, akan aktif mendorong pembentukan sistem pemilu yang lebih transparan dan adil, termasuk penguatan lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar.
Baca juga: Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Apresiasi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
“Penurunan indeks integritas itu menjadi alarm keras bagi semua pihak. Ini bukan hanya soal format pemilu, tapi juga soal kultur politik, regulasi, dan akuntabilitas lembaga penyelenggara maupun peserta pemilu,” tegas Ferry.
Dukung Revisi Undang-Undang Pemilu
Ferry menekankan bahwa pemisahan pemilu nasional dan daerah tidak boleh berhenti pada aspek prosedural.
Ia mendesak agar DPR dan pemerintah segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu untuk menyesuaikan putusan MK, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
“Revisi UU Pemilu adalah kebutuhan mendesak. Tidak hanya menyesuaikan dengan putusan MK, tapi juga menjawab persoalan laten seperti politik uang, netralitas aparatur negara, transparansi pendanaan kampanye, dan kepastian penyelesaian sengketa,” jelasnya.
Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, kata Ferry, akan aktif mendorong pembentukan sistem pemilu yang lebih transparan dan adil, termasuk penguatan lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar.
Lihat Juga :