Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Apresiasi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Kamis, 03 Juli 2025 - 21:23 WIB
loading...
Waketum Partai Perindo...
Waketum II DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi putusan MK soal pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) II DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai tahun 2029. Putusan MK ini tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu yang konstitusional dimulai pada 2029 dengan memisahkan pemilu nasional, untuk DPR, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden, dari pemilu daerah, untuk DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah.

Baca juga: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem

Waketum Perindo Ferry Kurnia menilai putusan tersebut sebagai langkah penting menuju pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas.



“Saya sampaikan bahwa kami dari Partai Perindo mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, dan tentunya mari kita sama-sama mengawal proses ini,” ujar Ferry dalam Webinar Pemisahan Pemilu Serentak: Implikasinya bagi Penyelenggara dan Parpol? pada Kamis (3/7/2025) malam.

Ferry juga berharap agar DPR RI dapat merancang Revisi Undang-Undang Pemilu usai putusan MK ini yang benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta menjunjung tinggi integritas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Rekomendasi
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Berita Terkini
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved